KMP DKI Akan Buat Rapat Paripurna
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna tandingan. Pasalnya, rapat paripurna yang digelar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi tadi dinilai cacat hukum.
"Ya, sebelum rapat paripurna kami akan buat dahulu rapim (rapat pimpinan), baru rapim gabungan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana di Lantai 9, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Meski demikian, pria yang biasa disapa Sani ini menuturkan, pihaknya tetap melakukan rapat paripurna berdasarkan prosedur yang benar.
"Wakil bisa mengundang untuk rapat dan tetap harus kolektif," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menggelar rapat paripurna bersama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Nasdem, PDI-P, dan PKB terkait pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rapat paripurna yang digelar tadi pagi hanya berjalan sekitar 10 menit, mulai pukul 10.50 WIB selesai tepat pukul 11.00 WIB. Anggota yang hadir juga tidak kuorum, dari 106 anggota dewan rapat tadi hanya dihadiri 42 anggota dewan.
"Ya, sebelum rapat paripurna kami akan buat dahulu rapim (rapat pimpinan), baru rapim gabungan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana di Lantai 9, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Meski demikian, pria yang biasa disapa Sani ini menuturkan, pihaknya tetap melakukan rapat paripurna berdasarkan prosedur yang benar.
"Wakil bisa mengundang untuk rapat dan tetap harus kolektif," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menggelar rapat paripurna bersama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Nasdem, PDI-P, dan PKB terkait pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rapat paripurna yang digelar tadi pagi hanya berjalan sekitar 10 menit, mulai pukul 10.50 WIB selesai tepat pukul 11.00 WIB. Anggota yang hadir juga tidak kuorum, dari 106 anggota dewan rapat tadi hanya dihadiri 42 anggota dewan.
(mhd)