KMP DKI Tolak Ahok Jadi Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif.
Dalam rapat pimpinan gabungan di DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 November kemarin, perwakilan fraksi dan wakil DPRD yang tergabung di KMP seperti, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan, dalam polemik pengusulan Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta terdapat dua dimensi, yakni politik dan hukum. Akan tetapi persoalan paling dominan lebih pada ranah politik.
”Dulu pernah dikatakan pimpinan DPRD akan berkonsultasi secara bersama-sama ke Kemendagri dan Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan dasar hukum Ahok. Tapi hal itu tidak dilakukan secara bersama-sama,” ujar pria yang biasa disapa Sani itu kepada wartawan kemarin.
Keberatan lain yang disampaikan oleh fraksi yang tergabung di KMP yakni etika dan sikap arogan Ahok memimpin Jakarta.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Achmad Nawawi menuturkan, cara kepemimpinannya itu memicu polemik terlalu panjang, seperti akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pencabutan itu membuat kesempatan bersekolah anak-anak Jakarta jadi berkurang. Terutama anak yang dari keluarga miskin.
”Lebih baik Ahok mengundurkan diri dari sekarang. Bila tetap memimpin Jakarta akan terus memicu polemik,” ungkap Achmad Nawawi.
Di pihak lain, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus mengatakan penolakan dari anggota dewan sangat tidak berdasar.
Dia berharap Ahok segera diumumkan jadi gubernur defenitif dan dilantik oleh Presiden melalui Mendagri.
Desakan ini agar DPRD DKI Jakarta dapat melanjutkan pekerjaannya yang hingga kini belum sempat dikerjakan.
Di antaranya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan Kebijakan Umum Alokasi Platform Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015, pembahasan rancangan peraturan daerah dan lain sebagainya.
”Kapan lagi kita (DPRD) ini bekerja. Jangan terjebak dengan polemik soal Ahok,” ucapnya.
Dalam rapat pimpinan gabungan di DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 November kemarin, perwakilan fraksi dan wakil DPRD yang tergabung di KMP seperti, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan, dalam polemik pengusulan Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta terdapat dua dimensi, yakni politik dan hukum. Akan tetapi persoalan paling dominan lebih pada ranah politik.
”Dulu pernah dikatakan pimpinan DPRD akan berkonsultasi secara bersama-sama ke Kemendagri dan Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan dasar hukum Ahok. Tapi hal itu tidak dilakukan secara bersama-sama,” ujar pria yang biasa disapa Sani itu kepada wartawan kemarin.
Keberatan lain yang disampaikan oleh fraksi yang tergabung di KMP yakni etika dan sikap arogan Ahok memimpin Jakarta.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Achmad Nawawi menuturkan, cara kepemimpinannya itu memicu polemik terlalu panjang, seperti akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pencabutan itu membuat kesempatan bersekolah anak-anak Jakarta jadi berkurang. Terutama anak yang dari keluarga miskin.
”Lebih baik Ahok mengundurkan diri dari sekarang. Bila tetap memimpin Jakarta akan terus memicu polemik,” ungkap Achmad Nawawi.
Di pihak lain, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus mengatakan penolakan dari anggota dewan sangat tidak berdasar.
Dia berharap Ahok segera diumumkan jadi gubernur defenitif dan dilantik oleh Presiden melalui Mendagri.
Desakan ini agar DPRD DKI Jakarta dapat melanjutkan pekerjaannya yang hingga kini belum sempat dikerjakan.
Di antaranya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan Kebijakan Umum Alokasi Platform Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015, pembahasan rancangan peraturan daerah dan lain sebagainya.
”Kapan lagi kita (DPRD) ini bekerja. Jangan terjebak dengan polemik soal Ahok,” ucapnya.
(ysw,ars)