Gerebek Gudang Penimbun Solar Diwarnai Aksi Salah Tangkap
A
A
A
BOGOR - Penggerebekan gudang penimbunan solar di Kampung Batu Ulung RT 3/7 Cifor Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, diwarnai aksi salah tangkap.
Dua pemulung yang sedang berada di lokasi langsung dibawa petugas ke kantor polisi. Tak lama kemudian polisi melepaskan kedua pemulung yang rumahnya tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Penggerebekan gudang penimbunan solar tersebut dilakukan Polsek Bogor Barat. Di lokasi, petugas berhasil menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi.
Saat wartawan ke lokasi tak ada petugas, namun salah seorang saksi mata bernama Ny Tuti (30) warga setempat mengaku kecewa karena Rosikin (46) suaminya yang tidak tahu menahu ikut dibawa petugas.
"Kami disini ngontrak dan tidak tahu apa-apa kalau disebelah itu gudang penimbunan solar. Saya dan suami kira tempat itu hanya gudang oli bekas, dulunya tempat pemotongan ayam," ujarnya di lokasi, Rabu (12/11/2014).
Ia mengaku bingung kenapa suaminya turut dibawa. "Selain suami saya, saya melihat ada tiga orang yang dibawa. Bahkan handphone saya ikut diamankan, saya sempat teriak suami saya jangan dibawa," katanya.
Sementara itu, Rosikin, korban salah tangkap polisi yang sudah dibebaskan menuturkan, diseputar lokasi penimbunan BBM, terdapat usaha ayam potong dan penampungan barang rongsokan.
"Saya tahu banyak solar di dalam. Itu solar subsidi, makanya saya takut untuk membaur. Apalagi penyewanya kurang bergaul. Dia datang dan pulang setelah panasin mesin. Yang nginap hanya tiga karyawan," katanya.
Pengepul barang rongsokan yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi ini menambahkan, selain dirinya, rekannya bernama Rustandi juga ditangkap polisi.
"Polisi main tangkap begitu saja saat tiba dilokasi. Saya dan pak Rustandi lagi duduk. Polisi kira kami pemilik gudang penimbunan solar subsidi ini," paparnya.
Dari lokasi, polisi membawa mobil tangki dan truk bak tertutup, dan seorang pegawai di gudang penimbunan bernama Eko. Terkait salah tangkap ini, Kapolsek Bogor Barat Kompol Indiratyaningsih menghindar.
Bahkan saat dihubungi melalui telepon genggamnya, ia tidak merespon begitupun dengan Kasat Reskriim Polres Bogor Kota, AKP Aulia Djabar melalui layanan pesan singkatnya enggan berkomentar.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa tiga orang beserta pemiliknya berinisial E.
"Apakah pelaku aparat, kami masih selidiki. Kalau soal salah tangkap saya akan cek dulu ke Kapolsek Bogor Barat, karena handphonenya mati," ujarnya, singkat.
Dua pemulung yang sedang berada di lokasi langsung dibawa petugas ke kantor polisi. Tak lama kemudian polisi melepaskan kedua pemulung yang rumahnya tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Penggerebekan gudang penimbunan solar tersebut dilakukan Polsek Bogor Barat. Di lokasi, petugas berhasil menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi.
Saat wartawan ke lokasi tak ada petugas, namun salah seorang saksi mata bernama Ny Tuti (30) warga setempat mengaku kecewa karena Rosikin (46) suaminya yang tidak tahu menahu ikut dibawa petugas.
"Kami disini ngontrak dan tidak tahu apa-apa kalau disebelah itu gudang penimbunan solar. Saya dan suami kira tempat itu hanya gudang oli bekas, dulunya tempat pemotongan ayam," ujarnya di lokasi, Rabu (12/11/2014).
Ia mengaku bingung kenapa suaminya turut dibawa. "Selain suami saya, saya melihat ada tiga orang yang dibawa. Bahkan handphone saya ikut diamankan, saya sempat teriak suami saya jangan dibawa," katanya.
Sementara itu, Rosikin, korban salah tangkap polisi yang sudah dibebaskan menuturkan, diseputar lokasi penimbunan BBM, terdapat usaha ayam potong dan penampungan barang rongsokan.
"Saya tahu banyak solar di dalam. Itu solar subsidi, makanya saya takut untuk membaur. Apalagi penyewanya kurang bergaul. Dia datang dan pulang setelah panasin mesin. Yang nginap hanya tiga karyawan," katanya.
Pengepul barang rongsokan yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi ini menambahkan, selain dirinya, rekannya bernama Rustandi juga ditangkap polisi.
"Polisi main tangkap begitu saja saat tiba dilokasi. Saya dan pak Rustandi lagi duduk. Polisi kira kami pemilik gudang penimbunan solar subsidi ini," paparnya.
Dari lokasi, polisi membawa mobil tangki dan truk bak tertutup, dan seorang pegawai di gudang penimbunan bernama Eko. Terkait salah tangkap ini, Kapolsek Bogor Barat Kompol Indiratyaningsih menghindar.
Bahkan saat dihubungi melalui telepon genggamnya, ia tidak merespon begitupun dengan Kasat Reskriim Polres Bogor Kota, AKP Aulia Djabar melalui layanan pesan singkatnya enggan berkomentar.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa tiga orang beserta pemiliknya berinisial E.
"Apakah pelaku aparat, kami masih selidiki. Kalau soal salah tangkap saya akan cek dulu ke Kapolsek Bogor Barat, karena handphonenya mati," ujarnya, singkat.
(ysw)