KMP DKI Janji Akan Kawal Kepentingan Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta, M Taufik berjanji akan mengawal kebijakan Pemprov DKI yang pro rakyat.
Taufik menegaskan, KMP hadir untuk mengawal kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan rakyat.
"Tujuan dari KMP ini memperkuat tali pikiran, tali persatuan untuk kepentingan membangun Jakarta ke depan. Agar harapan warga Jakarta tercapai," ujar M Taufik di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Salah satu agenda penting yang akan digulirkan KMP yakni mempertanyakana dasar hukum untuk penetapan pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta setelah ditinggalkan oleh Joko Widodo.
Menurutnya, pengisian jabatan orang nomor satu di Jakarta harus menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA). Tidak cukup memakai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jawaban itu yang ditengah ditunggu oleh KMP DKI Jakarta.
Bila MA merestui Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka keputusan itu akan dihormati.
"Bukan berarti Ahok dapat menjalankan tugasnya begitu saja. Kami dari DPRD akan menggunakan hak kami, hak interpelasi, bertanya dan menyampaikan pendapat atas tindakan dan kebijakannya selama ini memimpin Jakarta. Kami akan terus menggoyang Ahok," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Terkait hak interpelasi, dia mengklaim telah mendapatkan 57 tanda tangan anggota DPRD DKI Jakarta dari KMP.
Taufik menegaskan, KMP hadir untuk mengawal kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan rakyat.
"Tujuan dari KMP ini memperkuat tali pikiran, tali persatuan untuk kepentingan membangun Jakarta ke depan. Agar harapan warga Jakarta tercapai," ujar M Taufik di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Salah satu agenda penting yang akan digulirkan KMP yakni mempertanyakana dasar hukum untuk penetapan pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta setelah ditinggalkan oleh Joko Widodo.
Menurutnya, pengisian jabatan orang nomor satu di Jakarta harus menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA). Tidak cukup memakai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jawaban itu yang ditengah ditunggu oleh KMP DKI Jakarta.
Bila MA merestui Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka keputusan itu akan dihormati.
"Bukan berarti Ahok dapat menjalankan tugasnya begitu saja. Kami dari DPRD akan menggunakan hak kami, hak interpelasi, bertanya dan menyampaikan pendapat atas tindakan dan kebijakannya selama ini memimpin Jakarta. Kami akan terus menggoyang Ahok," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Terkait hak interpelasi, dia mengklaim telah mendapatkan 57 tanda tangan anggota DPRD DKI Jakarta dari KMP.
(ysw)