Uji Coba Larangan Motor, Polisi Simpan Surat Tilang
A
A
A
JAKARTA - Selama uji coba larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, polisi tidak akan melakukan tilang. Uji coba sendiri akan dilakukan selama sebulan pada Desember 2014.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto mengatakan, polisi tidak akan menilang pemotor yang memasuki jalur tersebut selama masa uji coba.
"Enggak ditilang. Ditilang itu kalau melakukan pelanggaran, tetapi paling tidak nanti kami akan libatkan anggota untuk berjaga di rute tersebut," katanya.
Anggota akan disiagakan di titik masuk ke Thamrin-Istana dan sebaliknya. Pemotor yang hendak masuk ke jalur tersebut akan diarahkan ke jalur alternatif.
"Anggota nanti mengarahkan kepada pemotor untuk tidak masuk Thamrin sana, sekaligus sosialisasi juga karena mungkin nantinya pasti ada warga yang tidak tahu kebijakan ini," jelasnya.
Dia menyatakan mendukung atas kebijakan Pemda DKI Jakarta ini. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban kemacetan di Jakarta yang semakin hari semakin semerawut.
"Semua yang baik kita dukung, kita akan bantu dan lihat bagaimana nanti dampaknya," ungkapnya.
Selanjutnya, uji coba ini akan dilanjutkan bila berdampak positif. Namun, jika sebaliknya, Pemda DKI dan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto mengatakan, polisi tidak akan menilang pemotor yang memasuki jalur tersebut selama masa uji coba.
"Enggak ditilang. Ditilang itu kalau melakukan pelanggaran, tetapi paling tidak nanti kami akan libatkan anggota untuk berjaga di rute tersebut," katanya.
Anggota akan disiagakan di titik masuk ke Thamrin-Istana dan sebaliknya. Pemotor yang hendak masuk ke jalur tersebut akan diarahkan ke jalur alternatif.
"Anggota nanti mengarahkan kepada pemotor untuk tidak masuk Thamrin sana, sekaligus sosialisasi juga karena mungkin nantinya pasti ada warga yang tidak tahu kebijakan ini," jelasnya.
Dia menyatakan mendukung atas kebijakan Pemda DKI Jakarta ini. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban kemacetan di Jakarta yang semakin hari semakin semerawut.
"Semua yang baik kita dukung, kita akan bantu dan lihat bagaimana nanti dampaknya," ungkapnya.
Selanjutnya, uji coba ini akan dilanjutkan bila berdampak positif. Namun, jika sebaliknya, Pemda DKI dan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut.
(ysw)