Pemerintah Harus Tegas Tindak Penjual Mainan Bajakan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat dan Pemprov DKI diminta tegas menindak produsen serta penjual mainan bajakan di Ibu Kota.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan maraknya mainan bajakan di Jakarta atau di daerah lainnya harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah setempat.
"Di Singapura tidak ada penjualan produk-produk bajakan karena pemerintah di sana memberikan sanksi tegas. Jadi, Pemerintah pusat harusnya memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat yang menjadi konsumen atau pembeli," ujar Nirwono saat dihubungi oleh Sindonews, Sabtu (8/11/2014).
Nirwono melanjutkan, masyarakat juga harus tahu bagaimana penegakkan hukum untuk mainan bajakan ini.
Meski kita tahu warga DKI atau warga di daerah yang lain lebih mencari harga yang murah dibandingkan kualitas dari mainan tersebut.
"Suka atau tidak suka warga harus diberitahu bahwa pemerintah tengah menegakkan hukum dan memang sudah aturan mengenai pembajakan. Dan disitu juga ada yang dirugikan yaitu perlindungan konsumen, hak royalti bagi yang pembuatnya, industri besar yang menjual mainan produk asli berkualitas," jelasnya.
Nirowono yakin, jika warga diberi pengertian dan penegakan hukum dari aparat terkait maka barang bajakan atau mainan tersebut akan berkurang.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan maraknya mainan bajakan di Jakarta atau di daerah lainnya harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah setempat.
"Di Singapura tidak ada penjualan produk-produk bajakan karena pemerintah di sana memberikan sanksi tegas. Jadi, Pemerintah pusat harusnya memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat yang menjadi konsumen atau pembeli," ujar Nirwono saat dihubungi oleh Sindonews, Sabtu (8/11/2014).
Nirwono melanjutkan, masyarakat juga harus tahu bagaimana penegakkan hukum untuk mainan bajakan ini.
Meski kita tahu warga DKI atau warga di daerah yang lain lebih mencari harga yang murah dibandingkan kualitas dari mainan tersebut.
"Suka atau tidak suka warga harus diberitahu bahwa pemerintah tengah menegakkan hukum dan memang sudah aturan mengenai pembajakan. Dan disitu juga ada yang dirugikan yaitu perlindungan konsumen, hak royalti bagi yang pembuatnya, industri besar yang menjual mainan produk asli berkualitas," jelasnya.
Nirowono yakin, jika warga diberi pengertian dan penegakan hukum dari aparat terkait maka barang bajakan atau mainan tersebut akan berkurang.
(whb)