Kampung Bahari Digerebek, Polisi Sita Narkoba dan Pistol
A
A
A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari Bak Air, Tanjuk Priok, Jakarta Utara, tadi siang. Disinyalir lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Dilansir Humas Polda Metro Jaya, dalam penggerebekan di Kampung Bahari Bak Air 2 RT 2/14, Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melibatkan ratusan personel kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba dan senjata api di masyarakat.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menerangkan Kampung Bahari sudah lama menjadi target penggerebakan karena diduga sebagai sarang narkoba.
"sindikat narkoba di kampung Bahari sudah modern, karena menggunakan kamera CCTV dan alat komunikasi yang canggih," terangnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2014).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 34 orang yang diduga terkait narkoba. Sejumlah barang bukti berupa satu mobil sedan, delapan motor, satu senapan angin, lima senjata api, 25 butir peluru, sabu seberat 300 gram, ekstasi 500 butir, ganja 20 kg, lima buah CCTV, enam unit HT dan uang Rp50 juta.
Dilansir Humas Polda Metro Jaya, dalam penggerebekan di Kampung Bahari Bak Air 2 RT 2/14, Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melibatkan ratusan personel kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba dan senjata api di masyarakat.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menerangkan Kampung Bahari sudah lama menjadi target penggerebakan karena diduga sebagai sarang narkoba.
"sindikat narkoba di kampung Bahari sudah modern, karena menggunakan kamera CCTV dan alat komunikasi yang canggih," terangnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2014).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 34 orang yang diduga terkait narkoba. Sejumlah barang bukti berupa satu mobil sedan, delapan motor, satu senapan angin, lima senjata api, 25 butir peluru, sabu seberat 300 gram, ekstasi 500 butir, ganja 20 kg, lima buah CCTV, enam unit HT dan uang Rp50 juta.
(whb)