Polisi Tangkap 5 Penjual Mainan Bajakan Bima Satria Garuda
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima orang dalam penggerebekan mainan bajakan karakter superhero asal Indonesia, Bima Satria Garuda, di kawasan Asemka, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, selepas penggerebekan, masih banyak ditemukan mainan bajakan yang dijual di pusat grosir mainan di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, selama masyarakat masih tinggi animonya akan sangat sulit memberantas peredaran mainan bajakan.
Alasannya, petugas kepolisian sifatnya hanya melakukan penindakan. Untuk kelanjutannya akan dilakukan pembinaan.
“Artinya pembinaan harus dilakukan dari dua sisi, baik kepada masyarakat maupun penjual. Selama ini pihaknya melakukan penindakan karena ada laporan dari masyarakat,” kata Heru di Jakarta Jumat (7/11/2014).
Heru mengatakan, hingga kini masih melakukan pendalaman untuk menerapkan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka penjual mainan bajakan itu.
Dia mengimbau penjual untuk tidak menjual barang bajakan, apalagi melakukan pembajakan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli barang bajakan. "Kinerja petugas kepolisian akan sia-sia jika tidak didukung masyarakat," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menyita tak kurang dari 400 mainan bajakan Bima Satria Garuda dari sekitar enam toko di Pasar Asemka Jakarta Barat.
Petugas juga langsung memeriksa para penjual mainan ilegal itu karena dinilai melanggar hak cipta.
Populernya film Bima Satria Garuda sejak ditayangkan RCTI ternyata disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat mainan palsu tokoh karakter superhero asal Indonesia ini.
Apalagi setelah mainan ini menjadi idola di kalangan anak-anak. Terbukti banyak ditemukan mainan palsu Bima Satria Garuda yang dijual berbagai toko di Jakarta.
Sayangnya, selepas penggerebekan, masih banyak ditemukan mainan bajakan yang dijual di pusat grosir mainan di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, selama masyarakat masih tinggi animonya akan sangat sulit memberantas peredaran mainan bajakan.
Alasannya, petugas kepolisian sifatnya hanya melakukan penindakan. Untuk kelanjutannya akan dilakukan pembinaan.
“Artinya pembinaan harus dilakukan dari dua sisi, baik kepada masyarakat maupun penjual. Selama ini pihaknya melakukan penindakan karena ada laporan dari masyarakat,” kata Heru di Jakarta Jumat (7/11/2014).
Heru mengatakan, hingga kini masih melakukan pendalaman untuk menerapkan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka penjual mainan bajakan itu.
Dia mengimbau penjual untuk tidak menjual barang bajakan, apalagi melakukan pembajakan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli barang bajakan. "Kinerja petugas kepolisian akan sia-sia jika tidak didukung masyarakat," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menyita tak kurang dari 400 mainan bajakan Bima Satria Garuda dari sekitar enam toko di Pasar Asemka Jakarta Barat.
Petugas juga langsung memeriksa para penjual mainan ilegal itu karena dinilai melanggar hak cipta.
Populernya film Bima Satria Garuda sejak ditayangkan RCTI ternyata disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat mainan palsu tokoh karakter superhero asal Indonesia ini.
Apalagi setelah mainan ini menjadi idola di kalangan anak-anak. Terbukti banyak ditemukan mainan palsu Bima Satria Garuda yang dijual berbagai toko di Jakarta.
(whb)