Istri Guru JIS Yakin Kebenaran Akan Terungkap
A
A
A
JAKARTA - Istri Ferdinand Tjiong guru JIS yang jadi tersangka kasus kekerasan seksual, yakin suaminya tidak bersalah.
Sisca istri Ferdinand Tjiong menegaskan, sebab tidak terdapat bukti yang menunjukan suaminya bersalah.
"Polisi itu seperti memaksakan kasus. Sudah hampir empat bulan suami saya ditahan dan menghadapi persoalan ini. Saya masih bersikap kuat dan yakin keadilan akan ada di pengadilan nanti" ujarnya kepada wartawan di jalan Tulodong Atas No. 28, SCBD, Jaksel, Kamis (6/11/2014).
Sementara itu, kuasa hukum JIS Harry Ponto mengatakan, pihak JIS akan mendampingi proses pengadilan dua gurunya itu, termasuk menyiapkan bukti bahwa dua gurunya itu tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual.
"Bukti berupa dokumen serta saksi yang mengetahui keadaan si anak akan kami siapkan. Si anak sendiri disebut mengalami sodomi tapi nyatanya dia ceria saja. Polisi sendiri tak pernah menyebutkan buktinya" ujarnya pada kesempatan yang sama.
Hary mengatakan, tiba-tiba, hari ini dua tersangka yang berstatus sebagai guru di JIS diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.
Harry menjelaskan, pelecehan seksual tidak mungkin dilakukan berdasarkan lokasi tempat kejadian perkara, yakni di ruang guru dan toilet.
"Ruang guru itu selalu ramai. Toilet pun berada persis di depan anak-anak dan wali murid biasa berkumpul. Jadi, mana mungkin kejadian itu bisa terjadi di jam sekolah," kata Harry.
Sisca istri Ferdinand Tjiong menegaskan, sebab tidak terdapat bukti yang menunjukan suaminya bersalah.
"Polisi itu seperti memaksakan kasus. Sudah hampir empat bulan suami saya ditahan dan menghadapi persoalan ini. Saya masih bersikap kuat dan yakin keadilan akan ada di pengadilan nanti" ujarnya kepada wartawan di jalan Tulodong Atas No. 28, SCBD, Jaksel, Kamis (6/11/2014).
Sementara itu, kuasa hukum JIS Harry Ponto mengatakan, pihak JIS akan mendampingi proses pengadilan dua gurunya itu, termasuk menyiapkan bukti bahwa dua gurunya itu tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual.
"Bukti berupa dokumen serta saksi yang mengetahui keadaan si anak akan kami siapkan. Si anak sendiri disebut mengalami sodomi tapi nyatanya dia ceria saja. Polisi sendiri tak pernah menyebutkan buktinya" ujarnya pada kesempatan yang sama.
Hary mengatakan, tiba-tiba, hari ini dua tersangka yang berstatus sebagai guru di JIS diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.
Harry menjelaskan, pelecehan seksual tidak mungkin dilakukan berdasarkan lokasi tempat kejadian perkara, yakni di ruang guru dan toilet.
"Ruang guru itu selalu ramai. Toilet pun berada persis di depan anak-anak dan wali murid biasa berkumpul. Jadi, mana mungkin kejadian itu bisa terjadi di jam sekolah," kata Harry.
(ysw)