2015, PNS Tangerang Tak Boleh Pakai Mobil Dinas
A
A
A
TANGERANG - Pemkot Tangerang akan meniadakan pengunaan mobil dinas bagi PNS pada 2015 mendatang. Sebagai pengganti akan disiapkan alokasi biaya transportasi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, peniadaan mobil dinas ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di institusi pemerintah daerah.
"2015 tidak ada lagi PNS yang menggunakan mobil dinas. Nanti, kita ganti dengan biaya transportasi," kata Arief di kantornya Kamis(6/11/2014).
Selain peniadaan mobil dinas, Arief juga mewacanakan sistem penggajian PNS berbasis kinerja. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pegawai yang malas-malasan dalam kerja.
"Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas," ujarnya.
Kabag Humas Pemkot Tangerang Sugiharto menambahkan, sebagai pengganti mobil dinas, di setiap SKPD akan disediakan dua mobil operasional.
"Mobil operasional ini yang dapat dipergunakan untuk seluruh pegawai dalam tugasnya," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, peniadaan mobil dinas ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di institusi pemerintah daerah.
"2015 tidak ada lagi PNS yang menggunakan mobil dinas. Nanti, kita ganti dengan biaya transportasi," kata Arief di kantornya Kamis(6/11/2014).
Selain peniadaan mobil dinas, Arief juga mewacanakan sistem penggajian PNS berbasis kinerja. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pegawai yang malas-malasan dalam kerja.
"Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas," ujarnya.
Kabag Humas Pemkot Tangerang Sugiharto menambahkan, sebagai pengganti mobil dinas, di setiap SKPD akan disediakan dua mobil operasional.
"Mobil operasional ini yang dapat dipergunakan untuk seluruh pegawai dalam tugasnya," ucapnya.
(whb)