Penyerapan Anggaran Rendah, Ini Alasan Kadishub
A
A
A
JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta M Akbar berasalan, rendahnya penyerapan anggaran di Dishub karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa di lelang.
Mendengar hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, M. Akbar memang mengakui bahwa penyerapan anggaran di dinas yang ia pimpin memang kecil.
"Ya memang (kecil), ada beberapa kegiatan yang enggak bisa dilelang, ada juga satu kegiatan yang seharusnya pengadaan (bus Transjakarta dan bus sedang) karena masih perkara jadi di setop anggarannya," ujar Akbar saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (5/11/2014).
Sebelumnya, Dishub tahun 2014 hanya menyerap anggaran sekitar 3,7 persen. Heru mengatakan rendahnya di salah satu dinas yang mengurusi transportasi itu karena adanya kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang pada tahun anggaran 2013.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan mencoret pengadaan 1.000 unit bus Transjakarta dan 3.000 unit bus sedang senilai Rp3,2 triliun pada APBD 2014.
Berdasarkan www.jakarta.go.id, pos anggaran Dishub DKI dalam APBD 2014 mencapai Rp4,12 triliun. Jika hanya sekitar 3 persen anggaran yang terpakai, maka Dishub DKI baru menggunakan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
Mendengar hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, M. Akbar memang mengakui bahwa penyerapan anggaran di dinas yang ia pimpin memang kecil.
"Ya memang (kecil), ada beberapa kegiatan yang enggak bisa dilelang, ada juga satu kegiatan yang seharusnya pengadaan (bus Transjakarta dan bus sedang) karena masih perkara jadi di setop anggarannya," ujar Akbar saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (5/11/2014).
Sebelumnya, Dishub tahun 2014 hanya menyerap anggaran sekitar 3,7 persen. Heru mengatakan rendahnya di salah satu dinas yang mengurusi transportasi itu karena adanya kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang pada tahun anggaran 2013.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan mencoret pengadaan 1.000 unit bus Transjakarta dan 3.000 unit bus sedang senilai Rp3,2 triliun pada APBD 2014.
Berdasarkan www.jakarta.go.id, pos anggaran Dishub DKI dalam APBD 2014 mencapai Rp4,12 triliun. Jika hanya sekitar 3 persen anggaran yang terpakai, maka Dishub DKI baru menggunakan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
(ysw)