Nekat Geber Knalpot di Kantor Polisi, 7 Pelajar Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Tujuh pelajar SMK Assadatul Abadiyah, Tanjung Duren, Jakarta Barat, bikin onar di kantor kepolisian sektor Palmerah, Jakbar. Beruntung mereka hanya dikenakan sanksi tilang.
Peristiwa itu terjadi pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba saja tujuh orang pelajar dengan masing-masing mengendarai sepeda datang ke Polsek Palmerah sembari menggeber bisingnya knalpot.
Padahal mereka hendak melakukan wawancara untuk tugas sekolah. Namun, akibat perbuatan gaduhnya mereka ditegur anggota polisi yang sedang jaga piket.
Sejumlah polisi yang berada di kantor dan warga pemukiman sekitar pun berhamburan keluar mendengar suara knalpot tersebut.
Bahkan, saat polisi mengamankan mereka, ketujuh pelajar tersebut tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami terpaksa menilang mereka karena sudah membuat kegaduhan di Polsek, dan tidak mempunyai surat-surat serta tidak memakai helm. Mereka dikenakan Pasal 29 ayat 1," kata Kepala Unit Lantas Polsek Palmerah AKP Syahlan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2014).
Selain itu, untuk memberi efek jera, Syahlan pun menghukum ketujuh pelajar tersebut di bawah tiang bendera merah putih. Mereka adalah siswa SMK Assadatul Abadiyah, Kelas I jurusan Administrasi Perkantoran, yaitu Fadilah, M Riski, Ari, Rifki, Khaerul, Riski, dan Noval.
"Ketujuh pelajar kami pulangkan ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelajar, Noval menyesali tindakan dirinya bersama teman lainya. Dia dan teman-temannya sama sekali tidak berniat untuk membuat onar di Polsek, dirinya bersama temannya ingin berkunjung ke Polsek Palmerah untuk mengerjakan tugas sekolah.
"Niatnya mau wawancara tugas PPKN tentang undang-undang, dan disuruh buat biodata kepolisian. Tapi malahan ditilang di sini," ungkapnya.
Noval mengaku, menggeber motornya hanya untuk bercanda bersama teman-teman sebayaknya itu. "Kami hanya bercanda saja," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba saja tujuh orang pelajar dengan masing-masing mengendarai sepeda datang ke Polsek Palmerah sembari menggeber bisingnya knalpot.
Padahal mereka hendak melakukan wawancara untuk tugas sekolah. Namun, akibat perbuatan gaduhnya mereka ditegur anggota polisi yang sedang jaga piket.
Sejumlah polisi yang berada di kantor dan warga pemukiman sekitar pun berhamburan keluar mendengar suara knalpot tersebut.
Bahkan, saat polisi mengamankan mereka, ketujuh pelajar tersebut tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami terpaksa menilang mereka karena sudah membuat kegaduhan di Polsek, dan tidak mempunyai surat-surat serta tidak memakai helm. Mereka dikenakan Pasal 29 ayat 1," kata Kepala Unit Lantas Polsek Palmerah AKP Syahlan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2014).
Selain itu, untuk memberi efek jera, Syahlan pun menghukum ketujuh pelajar tersebut di bawah tiang bendera merah putih. Mereka adalah siswa SMK Assadatul Abadiyah, Kelas I jurusan Administrasi Perkantoran, yaitu Fadilah, M Riski, Ari, Rifki, Khaerul, Riski, dan Noval.
"Ketujuh pelajar kami pulangkan ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelajar, Noval menyesali tindakan dirinya bersama teman lainya. Dia dan teman-temannya sama sekali tidak berniat untuk membuat onar di Polsek, dirinya bersama temannya ingin berkunjung ke Polsek Palmerah untuk mengerjakan tugas sekolah.
"Niatnya mau wawancara tugas PPKN tentang undang-undang, dan disuruh buat biodata kepolisian. Tapi malahan ditilang di sini," ungkapnya.
Noval mengaku, menggeber motornya hanya untuk bercanda bersama teman-teman sebayaknya itu. "Kami hanya bercanda saja," ujarnya.
(mhd)