Rampok 4 Pabrik di Jababeka, AL Tewas Didor
A
A
A
JAKARTA - Kawanan perampok satroni empat pabrik di Kawasan Jababeka II, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Namun, selang sembilan jam tiga di antaranya berhasil diringkus.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengatakan, pelaku AL ditembak mati petugas karena melawan saat penyergapan. Sedangkan ED berhasil dilumpuhkan dengan timah putih di kaki, dan KH menyerahkan diri.
Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri dalam penyergapan tersebut dan keberadaanya masih menjadi DPO. Sedangkan pabriknya dua di antaranya adalah pabrik suku cadang elektronik PT Yeon Ho Indonesia dan PT Pampas Electric.
"Empat perusahaan yang mereka sambangi untuk dirampok," katanya di Bekasi, Senin (3/11/2014).
Saat penggerebekan, kata dia, pelaku sempat kabur menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza. Saat hendak ditangkap, mereka melawan dengan menabrak mobil polisi.
"Mobil anggota sampai pecah kacanya dihantam senjata," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, polisi menyita sebuah mobil Avanza milik pelaku, senjata tajam jenis celurit, dan sejumlah barang hasil kejahatan sebagai barang bukti.
"Ketiganya sudah kami amankan untuk penyelidikan," paparnya.
Sementara untuk jumlah kerugiannya, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap empat pabrik yang dirampok pelaku. Sementara ini petugas masih intens melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengejar komplotan lainya.
Atas kejahatan perampokan yang dilakukan para pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 365 KHUP Pidana.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Isnaeni Ujiarto mengatakan, pelaku AL ditembak mati petugas karena melawan saat penyergapan. Sedangkan ED berhasil dilumpuhkan dengan timah putih di kaki, dan KH menyerahkan diri.
Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri dalam penyergapan tersebut dan keberadaanya masih menjadi DPO. Sedangkan pabriknya dua di antaranya adalah pabrik suku cadang elektronik PT Yeon Ho Indonesia dan PT Pampas Electric.
"Empat perusahaan yang mereka sambangi untuk dirampok," katanya di Bekasi, Senin (3/11/2014).
Saat penggerebekan, kata dia, pelaku sempat kabur menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza. Saat hendak ditangkap, mereka melawan dengan menabrak mobil polisi.
"Mobil anggota sampai pecah kacanya dihantam senjata," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, polisi menyita sebuah mobil Avanza milik pelaku, senjata tajam jenis celurit, dan sejumlah barang hasil kejahatan sebagai barang bukti.
"Ketiganya sudah kami amankan untuk penyelidikan," paparnya.
Sementara untuk jumlah kerugiannya, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap empat pabrik yang dirampok pelaku. Sementara ini petugas masih intens melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengejar komplotan lainya.
Atas kejahatan perampokan yang dilakukan para pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 365 KHUP Pidana.
(mhd)