Kartu Perdana untuk Cairkan Dana Hibah

Senin, 03 November 2014 - 15:08 WIB
Kartu Perdana untuk Cairkan Dana Hibah
Kartu Perdana untuk Cairkan Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Tak hanya tiga kartu saksi, masyarakat juga diberikan kartu perdana dari provider guna pencairan dana KIP.

Kepala Pos Indonesia Cabang Fatmawati Jakarta Selatan, Rusdi mengatakan, selain Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Warga juga diberikan kartu perdana GSM sebagai alat untuk mencairkan dana hibah tersebut.

"Jumlah dana yang diterimanya Rp400 ribu untuk dua bulan pertama. Artinya setiap bulan warga menerima Rp200 ribu," ujarnya di Jakarta, Senin (3/11/2014).

Di tempat yang sama, Staf Konunikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Regi Wahana menjelaskan, kartu perdana itu berfungsi sebagai uang elektronik (E-card). Uang hibah yang diterima oleh warga akan disalurkan melalui kartu perdana tersebut.

"Kartu perdana gunanya sebagai uang elektronik. Uang dapat disalurkan melalui kartu perdana tersebut. Jadi, siapa yang ingin mengambil dana yang sudah dicairkan itu harus membawa kartu perdana tersebut," tuturnya.

Regi menambahkan, kartu perdana itu masa berlakunya sama dengan tiga kartu KIS, KIP, dan KKS, yakni lima tahun lamanya.

Namun, jika sampai kartu perdana tersebut hilang. Warga tetap bisa menebus dana yang dicairkan itu dengan menunjukan bukti pembungkus kartu perdananya.

"Bungkusnya harus disimpan. Jika kartu perdananya hilang, bungkusnya juga tetap bisa digunakan untuk mencairkan uangnya. Jadi, tinggal dateng ke gerai operatornya saja, terus minta dibuatkan kartu baru. Uangnya akan tetap ada dan bisa diambil," urainya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5573 seconds (0.1#10.140)