Ustaz Cabuli Bocah 7 Tahun Dikecam MUI
A
A
A
JAKARTA - MUI Tangerang Selatan mengecam perbuatan ustaz yang mencabuli bocah tujuh tahun. Apalagi ternyata, ustaz tersebut kerap menonton video porno dan memicu aksi bejat tersebut.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan Ustaz tersebut. Sebab, seharusnya Ustaz itu berperilaku yang baik dan memberi contoh yang baik tapi malah melakukan perbuatan tercela," ujar Sekretaris MUI Tanggerang Selatan, Abdul Rozak saat dihubungi Sindonews, Kamis (30/10/2014).
Rozak menyatakan, seseorang yang sering menonton film-film porno itu akan menimbulkan dampak negatif pada yang menontonnya. Dia sendiri tak habis pikir, kenapa Achmad HS (58) yang dikenal warga sekitar sebagai ustaz kerap menonton video porno. (Baca juga: Alasan Pak Ustaz Cabuli Bocah 7 Tahun)
Kedepan, dia berharap agar masyarakat membekali dirinya dengan baik soal agama. Tokoh agama juga sebisa mungkin ikut mengawasi lingkunganya dari pengaruh negatif video porno atau sejenisnya. (Baca: Pria 58 Tahun Cabuli Bocah Perempuan)
"Pemerintah juga turut andil dengan memblokir situs porno karena pengaruhnya sangat besar dan negatif," terangnya.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan Ustaz tersebut. Sebab, seharusnya Ustaz itu berperilaku yang baik dan memberi contoh yang baik tapi malah melakukan perbuatan tercela," ujar Sekretaris MUI Tanggerang Selatan, Abdul Rozak saat dihubungi Sindonews, Kamis (30/10/2014).
Rozak menyatakan, seseorang yang sering menonton film-film porno itu akan menimbulkan dampak negatif pada yang menontonnya. Dia sendiri tak habis pikir, kenapa Achmad HS (58) yang dikenal warga sekitar sebagai ustaz kerap menonton video porno. (Baca juga: Alasan Pak Ustaz Cabuli Bocah 7 Tahun)
Kedepan, dia berharap agar masyarakat membekali dirinya dengan baik soal agama. Tokoh agama juga sebisa mungkin ikut mengawasi lingkunganya dari pengaruh negatif video porno atau sejenisnya. (Baca: Pria 58 Tahun Cabuli Bocah Perempuan)
"Pemerintah juga turut andil dengan memblokir situs porno karena pengaruhnya sangat besar dan negatif," terangnya.
(ysw)