PNS Dilarang Makan di Restoran Mewah

Senin, 27 Oktober 2014 - 15:10 WIB
PNS Dilarang Makan di...
PNS Dilarang Makan di Restoran Mewah
A A A
JAKARTA - PNS Unit Layanan Pengadaan barang/jasa (ULP) Provinsi DKI Jakarta diminta tidak makan di restoran mewah. Hal ini guna menghindari adanya praktik sogokan.

Hal ini disampaikan Kepala ULP Provinsi DKI Jakarta I Dewa Gede Sony di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2014).

"Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah," ujarnya.

Larangan ini, menurut Sony, untuk menghindari pertemuan dengan peserta lelang. Karena, peserta lelang akan makan di tempat mewah dibandingkan di pedagang kaki lima (PKL).

"Kalau makan di restoran mewah masih ada kemungkinan bertemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Lebih dari itu, Sony mengingatkan ratusan pegawainya untuk lebih berhati-hati. Karena, dirinya hanya manusia biasa yang tidak bisa terus memantau pegawainya.

Sekadar diketahui, ada tiga PNS di ULP DKI Jakarta dimutasi karena meminta sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melancarkan proses lelang. Jika tidak berkas lelang yang dilimpahkan ke ULP akan dipersulit untuk diproses.

Ketiganya dimutasi ke jabatan lain yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0816 seconds (0.1#10.140)