Lima Buruh Asal Purbalingga Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Lima Warga Jalan H Amat 2 RT 03/03 Kukusan Beji, Depok diamankan pihak kepolisian. Kelimanya kerap bermain judi domino setiap malam.
Atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut melaporkan kepada Polsek Beiji. Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Beiji langsung melakukan penyergapan ke lokasi.
Alhasil, Samidi Daryo asal Purbalingga (49) seorang buruh, Arisantosa (54) asal Purbalingga seorang buruh, Edy Wiratno (53) asal Purbalingga, Riyono (23) asal Purbalingga seorang wiraswasta, serta Slamet Gandasuli (17) asal Purbalingga seorang buruh, kelimanya ditangkap saat asyik bermain judi domino.
"Telah diamankan lima orang buruh bangunan dan memang sudah meresahkan, atas laporan masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan di Depok, Senin (27/10/2014).
Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Johan menambahkan, kelimanya dijerat dengan Pasal judi 303 KUHP. Barang
bukti yakni kartu domino dan uang.
"Barang bukti uang tunai Rp67.000, dan satu set kartu domino," tutupnya.
Atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut melaporkan kepada Polsek Beiji. Berdasarkan laporan itu, jajaran Polsek Beiji langsung melakukan penyergapan ke lokasi.
Alhasil, Samidi Daryo asal Purbalingga (49) seorang buruh, Arisantosa (54) asal Purbalingga seorang buruh, Edy Wiratno (53) asal Purbalingga, Riyono (23) asal Purbalingga seorang wiraswasta, serta Slamet Gandasuli (17) asal Purbalingga seorang buruh, kelimanya ditangkap saat asyik bermain judi domino.
"Telah diamankan lima orang buruh bangunan dan memang sudah meresahkan, atas laporan masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan di Depok, Senin (27/10/2014).
Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Johan menambahkan, kelimanya dijerat dengan Pasal judi 303 KUHP. Barang
bukti yakni kartu domino dan uang.
"Barang bukti uang tunai Rp67.000, dan satu set kartu domino," tutupnya.
(mhd)