Pemprov DKI Akan Kelola Metro Mini dan Kopaja
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta akan mengelola Metro Mini dan Kopaja. Kebijakan ini merupakan bagian dari revitalisasi angkutan umum dalam membenahi transportasi di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, angkutan umum non-Transjakarta ke depannya harus diurus oleh PT Transportasi Jakarta.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan berkontrak dengan pemilik angkutan umum. Mereka nantinya dibayar berdasarkan per kilometer dengan tujuan agar pelayanan di angkutan umum reguler bisa mengimbangi kualitas Transjakarta.
"Teknisnya sampai sekarang belum didapatkan. Ini masih dikaji oleh PT Transportasi Jakarta," ungkap M Akbar di Balai Kota Jakarta, Rabu 23 Oktober kemarin.
Metro Mini dan Kopaja selama ini memang bernaung di bawah perusahaan atau koperasi. Tapi pengelolaannya tetap perorangan. Sehingga menyulitkan untuk memastikan kualitas standar pelayanan minimum (SPM).
Menurut Akbar, dengan pengelolaan di bawah PT Transportasi Jakarta ini diharapkan ke depan tidak ada lagi angkutan umum reguler ngetem di jalanan, dan sopir saling ugal-ugalan demi merebut penumpang.
Kondektur dan sopir diharapkan lebih sopan dan ramah. Sehingga nantinya masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan memakai angkutan publik.
"Hal itu bisa dicapai, jika awak bus telah memperoleh pendapatan yang pasti atau digaji. Selama ini juru mudi dan kondektur terlihat ngebut di jalanan, karena mengejar setoran," paparnya.
Di tempat lain, Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih mengaku masih melakukan studi untuk revitalisasi angkutan umum reguler itu.
”Itu belum. Masih kami lakukan studinya agar mendapatkan formula yang lebih tepat,” ujar Kosasih.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, angkutan umum non-Transjakarta ke depannya harus diurus oleh PT Transportasi Jakarta.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan berkontrak dengan pemilik angkutan umum. Mereka nantinya dibayar berdasarkan per kilometer dengan tujuan agar pelayanan di angkutan umum reguler bisa mengimbangi kualitas Transjakarta.
"Teknisnya sampai sekarang belum didapatkan. Ini masih dikaji oleh PT Transportasi Jakarta," ungkap M Akbar di Balai Kota Jakarta, Rabu 23 Oktober kemarin.
Metro Mini dan Kopaja selama ini memang bernaung di bawah perusahaan atau koperasi. Tapi pengelolaannya tetap perorangan. Sehingga menyulitkan untuk memastikan kualitas standar pelayanan minimum (SPM).
Menurut Akbar, dengan pengelolaan di bawah PT Transportasi Jakarta ini diharapkan ke depan tidak ada lagi angkutan umum reguler ngetem di jalanan, dan sopir saling ugal-ugalan demi merebut penumpang.
Kondektur dan sopir diharapkan lebih sopan dan ramah. Sehingga nantinya masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan memakai angkutan publik.
"Hal itu bisa dicapai, jika awak bus telah memperoleh pendapatan yang pasti atau digaji. Selama ini juru mudi dan kondektur terlihat ngebut di jalanan, karena mengejar setoran," paparnya.
Di tempat lain, Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih mengaku masih melakukan studi untuk revitalisasi angkutan umum reguler itu.
”Itu belum. Masih kami lakukan studinya agar mendapatkan formula yang lebih tepat,” ujar Kosasih.
(whb)