Disebut Kota Termacet, Pemkot Bogor Datangi Kemenhub

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 03:33 WIB
Disebut Kota Termacet,...
Disebut Kota Termacet, Pemkot Bogor Datangi Kemenhub
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengutus Kepala DLLAJ Achsin untuk meminta klarifikasi dari Puslitbang Darat dan Perkeretaapian Kemenhub terkait Kota Bogor masuk dalam urutan dua kota termacet di Indonesia.

Achsin menjelaskan, telah mendapat penjelasan secara resmi terkait kesalahpahaman pemeringkatan kota termacet di Indonesia.

"Tadi siang saya datang sendiri ke Kemenhub, dijelaskan pihak Puslitbang Kemenhub tidak pernah merilis pemeringkatan kota termacet," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis 23 Oktober kemarin.

Menurut Achsin, Kota Bogor jangan disamakan dengan DKI Jakarta.

"Kita punya data sebenarnya, laju kendaraan di beberapa ruas jalan di Kota Bogor. Nanti saya akan tunjukkan," ujarnya.

Achsin mengungkapkan, berdasarkan informasi tertulis resmi dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Darat dan Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan M. Yugi Hartiman pada Kamis 23 Oktober kemarin, disampaikan bahwa pemberitaan terkait pemeringkatan kota macet di Indonesia tidak sesuai dengan substansi.

Dijelaskan bahwa, pada 21 Oktober 2014 lalu bertempat di Hotel Milenium Jakarta, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan RI hadir sebagai nara sumber dalam Forum Wartawan Perhubungan pada forum diskusi tentang Rencana Penerapan ERP (electronic road pricing) di Indonesia.

Dalam forum tersebut dibahas rencana penerapan ERP untuk membatasi lalu lintas, dengan menggunakan data lalu lintas Direktorat BSTP Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tahun 2010.

Ditegaskan oleh Yugi bahwa pada forum tersebut tidak membahas masalah kemacetan lalu lintas maupun pemeringkatan kota-kota macet di Indonesia.

“Pemberitaan terkait pemeringkatan kota macet di Indonesia yang antara lain menempatkan Kota Bogor sebagai kota termacet tidak sesuai dengan hasil diskusi pada forum wartawan perhubungan tersebut,” tandasnya.

Selain itu, Kemenhub belum pernah merilis pemeringkatan kota-kota macet di Indonesia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8977 seconds (0.1#10.140)