Ubah Puskesmas Jadi Rumah Sakit, Ini Kendalanya
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan 18 Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D mengalami beberapa kendala. Salah satunya, yakni pembangunan ruang operasi dan kamar jenazah.
Seperti yang terjadi di dua Puskesmas yang akan dinaikan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D, yaitu Puskesmas Kembangan dan Kalideres di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti, mengatakan dari beberapa syarat yang harus dipenuhi dua puskesmas di Jakarta Barat sehingga layak dijadikan rumah sakit tipe D itu hanya tinggal pengadaan ruang operasi dan kamar jenazah.
Sementara untuk dokter spesialis utama yakni penyakit dalam dan anak, serta memiliki ruang rawat inap minimal 10 tempat tidur sudah dilengkapi.
"Peresmian untuk menaikan status kedua Puskesmas tersebut masih akan dilakukan awal tahun depan. Jadi masih ada waktu beberapa bulan lagi," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu (20/10/2014).
Wid menjelaskan, alasan pemilihan kedua Puskesmas tersebut dinaikan statusnya menjadi RS Tipe D karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Cengkareng sudah tak mencukupi untuk melayani pasien dalam jumlah besar.
Menurut Wid, jumlah penduduk di Jakarta Barat yang mencapai dua juta penduduk tidak akan terlayani kesehatannya apabila hanya mengandalkan RSUD Cengkareng itu. Bahkan berdasarkan pengamatannya, banyak masyarakat Jakarta Barat sendiri harus rela mengantre di RSUD lain.
"Untuk dokter kami sudah mendapatkan penambahan sebanyak 70 orang. Setiap Kecamatan sudah ada 7-9 dokter umum. Saya rasa itu sudah cukup," ungkapnya.
Sementara itu, di Kembangan dan Kalideres juga akan disiapkan dua Puskesmas pengganti. Untuk di Kembangan akan dibangun di dekat kantor Kelurahan Meruya Selatan yang akan dianggarkan tahun depan. Sedangkan untuk di Kalideres sudah disiapkan lahan dari pengembang di dekat perumahan Citra.
"Untuk Puskesmas Kalideres, pembangunannya akan dilakukan oleh pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan pihaknya akan membantu prasyarat pemenuhan ruang operasi dan jenazah di dua puskemas tersebut agar masyarakatnya tidak lagi mengantri di RSUD Cengkareng. Sebab, saat ini meski puskesma sudah ada rawat inap, banyak masyarakat yang harus mengantri untuk dioperasi.
"Kami akan bantu segala perlengkapannya," ujarnya.
Seperti yang terjadi di dua Puskesmas yang akan dinaikan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D, yaitu Puskesmas Kembangan dan Kalideres di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti, mengatakan dari beberapa syarat yang harus dipenuhi dua puskesmas di Jakarta Barat sehingga layak dijadikan rumah sakit tipe D itu hanya tinggal pengadaan ruang operasi dan kamar jenazah.
Sementara untuk dokter spesialis utama yakni penyakit dalam dan anak, serta memiliki ruang rawat inap minimal 10 tempat tidur sudah dilengkapi.
"Peresmian untuk menaikan status kedua Puskesmas tersebut masih akan dilakukan awal tahun depan. Jadi masih ada waktu beberapa bulan lagi," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu (20/10/2014).
Wid menjelaskan, alasan pemilihan kedua Puskesmas tersebut dinaikan statusnya menjadi RS Tipe D karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Cengkareng sudah tak mencukupi untuk melayani pasien dalam jumlah besar.
Menurut Wid, jumlah penduduk di Jakarta Barat yang mencapai dua juta penduduk tidak akan terlayani kesehatannya apabila hanya mengandalkan RSUD Cengkareng itu. Bahkan berdasarkan pengamatannya, banyak masyarakat Jakarta Barat sendiri harus rela mengantre di RSUD lain.
"Untuk dokter kami sudah mendapatkan penambahan sebanyak 70 orang. Setiap Kecamatan sudah ada 7-9 dokter umum. Saya rasa itu sudah cukup," ungkapnya.
Sementara itu, di Kembangan dan Kalideres juga akan disiapkan dua Puskesmas pengganti. Untuk di Kembangan akan dibangun di dekat kantor Kelurahan Meruya Selatan yang akan dianggarkan tahun depan. Sedangkan untuk di Kalideres sudah disiapkan lahan dari pengembang di dekat perumahan Citra.
"Untuk Puskesmas Kalideres, pembangunannya akan dilakukan oleh pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan pihaknya akan membantu prasyarat pemenuhan ruang operasi dan jenazah di dua puskemas tersebut agar masyarakatnya tidak lagi mengantri di RSUD Cengkareng. Sebab, saat ini meski puskesma sudah ada rawat inap, banyak masyarakat yang harus mengantri untuk dioperasi.
"Kami akan bantu segala perlengkapannya," ujarnya.
(ysw)