Gunakan Narkoba di Bekas Lokasi Kebakaran, PNS Ditangkap

Kamis, 16 Oktober 2014 - 20:03 WIB
Gunakan Narkoba di Bekas...
Gunakan Narkoba di Bekas Lokasi Kebakaran, PNS Ditangkap
A A A
JAKARTA - Seorang PNS bersama rekannya ditangkap saat menggunakan narkoba jenis putau di lokasi kebakaran, Jalan Lancar, Kemayoran, Jakpus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati satu paket putau di kantong EK (53) yang diduga PNS Dukcapil Jaktim dan A (41) yang sedang menyuntik putau di lengannya.

Kapolsek Kemayoran Kompol Suyud menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat anggota reskrim melintas di lokasi usai melakukan proses penyidikan di lokasi kebakaran. Saat sedang melakukan pendataan, kedua pelaku terlihat sedang asik pesta putau di gang tersebut.

Keduanya pun ditangkap berikut sejumlah barang bukti. Dari tangan EK ditemukan satu paket putau, sedangkan dari tersangka A didapati jarum suntik dan putau yang sedang di pakai.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Seorang pelaku diduga oknum PNS Dukcapil Pemkot Jaktim," terangnya.

Pelaku berinisial EK, masih tertutup dalam pemeriksaan. Diduga, EK merupakan pemain lama. Sebab di tangannya terdapat banyak tanda dan luka bekas jarum suntik.

"Untuk tersangka berinisial A, dia pekerja biasa, bukan PNS," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)