Ahok Ingin Pimpin Jakarta Tanpa Wakil Gubernur

Selasa, 14 Oktober 2014 - 17:05 WIB
Ahok Ingin Pimpin Jakarta...
Ahok Ingin Pimpin Jakarta Tanpa Wakil Gubernur
A A A
JAKARTA - Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah mencari undang-undang yang mengatur kepala daerah berhak tidak menandatangani usulan DPRD terkait calon Wagub.

Seperti diketahui Ahok dalam waktu dekat akan menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi presiden.

Namun, Ahok sepertinya enggan memiliki wakil yang akan mendampinginya hingga 2017 mendatang.

Ahok mengatakan, saat terpilih menjadi wagub DKI pada 2012 lalu, dirinya pun mengundurkan diri sebagai Bupati Belitung Timur.

Otomatisnya jabatannya sebagai bupati digantikan oleh Khairul Effendi yang saat itu menjadi Wakil Bupati Belitung Timur.

"Pak Khairul Effendi saat itu tidak mau tanda tangan usulan DPRD terkait calon wakil bupati. Hingga akhirnya, Khairul tetap memimpin Belitung Timur tanpa wakil hingga akhir jabatannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Oleh karena itu, Ahok mengaku, tengah mencari payung hukum berupa undang-undang atau perundangan lainnya yang membolehkan kepala daerah berhak tidak menandatangani usulan DPRD tersebut.

Namun, lanjut Ahok, semua itu tergantung dari partai pengusung saat Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu yakni, Gerindra dan PDIP.

"Enggak tahu (bisa atau tidak terjadi di Jakarta), tergantung saja. Kalau mereka (partai pengusung) macam-macam, saya juga macam-macam," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1161 seconds (0.1#10.140)