GMF: Pemotongan Boeing 737-300 Tanpa Izin

Senin, 13 Oktober 2014 - 21:09 WIB
GMF: Pemotongan Boeing...
GMF: Pemotongan Boeing 737-300 Tanpa Izin
A A A
TANGERANG - PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Bandara Soetta mengaku tidak mengeluarkan izin kepada CV Wirasjaya untuk melakukan pemotongan pesawat pada Minggu 12 Oktober kemarin.

“Hari itu (Minggu) tidak ada jadwal pemotongan, karena sesuai prosedur, pemotongan tidak boleh dilakukan saat hari libur kerja. Informasi yang diterima GMF, hari itu personel Wirasjaya hanya membongkar barang interior pesawat,” kata Vice President Corporate Secretary GMF Dwi Prasmono Adji, Senin (13/10/2014).

Namun ternyata, pemotongan tetap dilakukan, hingga terjadilah insiden ledakan hingga menyebabkan satu pekerja Wirasjaya tewas dan satu kritis.

“Jadi Wirasjaya ini curi start. Kita tidak beri izin, tapi ada pemotongan ini di luar sepengetahuan kami,” tegas Dwi.

Sementara mengenai dugaan adanya bahan avtur yang menjadi pemicu ledakan pesawat, menurut Dwi, pesawat-pesawat bekas yang akan dipotong seharusnya sudah tidak ada lagi avturnya.

Namun kemungkinan adanya sisa-sisa avtur bisa saja terjadi.

“Karena itu kita selalu sampaikan SOP kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan di GMF. Misalnya untuk memotong harus dipastikan sisa bahan bakar tidak ada, harus sudah kosong, kalau perlu diguyur dengan air untuk memastikan semua larut,” jelasnya.

Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan ke Wirasjaya, Dwi mengatakan, akan melakukan investigasi terlebih dahulu baik secara internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait seperti PT Angkasa Pura III atau Otoritas Bandara.

Mengingat kejadian tersebut sudah terjadi yang kedua kalinya, pihaknya tentu akan memperketat pengawasan dan prosedur.”

“Kita lihat hasil investigasinya, tapi semangat kami memperbaiki sistem prosedur, apakah masih ada yang kekurangan. Kalau CV itu nantinya memenuhi kriteria yang kami tetapkan, boleh saja melakukan pemotongan tapi akan kami awasi ketat. Tapi kalau kesalahannya fatal tidak menutup kemungkinan di-closed, tidak boleh lagi lakukan kegiatan di sini,” pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)