Ini Kronologi Pesawat Boeing 737-300 Meledak
A
A
A
TANGERANG - PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Bandara Soetta menyampaikan kronologi meledaknya pesawat Boeing 737-300 bekas maskapai Sriwijaya Air.
Vice President Corporate Secretary PT GMF Dwi Prasmono Adji menjelaskan, kejadian ini berawal dari proses pekerjaan pemotongan pesawat dengan nomor registrasi PK-CJY oleh pihak ketiga yakni CV Wirasjaya.
Pemotongan pesawat itu dilakukan di area mutilasi pada Minggu 12 Oktober kemarin sekitar pukul 13.20 WIB.
Menurut Dwi, pemotongan pun dilakukan oleh pekerja dari CV Wirasjaya yakni, Wanto (29) dan Jamari (29). Mereka melakukan pemotongan dimulai dari bagian ekor pesawat.
Dalam melakukan pemotongan badan pesawat, keduanya menggunakan alat gerinda.
“Percikan api dari mesin gerinda itu lah menjadi pemicunya. Karena percikan itu menyambar sisa bahan bakar. Akibatnya terjadi ledakan hingga membakar badan pesawat. Keduanya pun tersambar api dan ikut terbakar,” jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, kobaran api berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil dipadamkan pukul 13.50 WIB.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Korban Wanto sempat mendapat pertolongan medis. Namun meninggal pada pukul 17.00 WIB, akibat luka bakar 100%. Sedangkan Jamari hingga hari ini masih di rawat di UGD,” jelasnya.
Dwi menegaskan, meski bukan karyawan PT GMF, kedua korban tetap ditanggung oleh PT GMF.
“Rencananya Jamari akan kami pindahkan ke RS Awal Bross karena kebutuhan pelayanan yang lengkap. Kita akan tangani sampai sembuh,” ujarnya.
Dia mengatakan, pesawat yang meledak itu sudah tidak terpakai, sehingga tidak sedang menjalani perawatan.
Adapun pemotongan dilakukan CV Wirasjaya itu berhubungan langsung dengan pihak maskapai.
“Jadi ini bukan merupakan bisnis GMF, kita cuma ketempatan pesawatnya. TKP-nya juga bukan di hanggar tapi di area mutilasi,” katanya.
Vice President Corporate Secretary PT GMF Dwi Prasmono Adji menjelaskan, kejadian ini berawal dari proses pekerjaan pemotongan pesawat dengan nomor registrasi PK-CJY oleh pihak ketiga yakni CV Wirasjaya.
Pemotongan pesawat itu dilakukan di area mutilasi pada Minggu 12 Oktober kemarin sekitar pukul 13.20 WIB.
Menurut Dwi, pemotongan pun dilakukan oleh pekerja dari CV Wirasjaya yakni, Wanto (29) dan Jamari (29). Mereka melakukan pemotongan dimulai dari bagian ekor pesawat.
Dalam melakukan pemotongan badan pesawat, keduanya menggunakan alat gerinda.
“Percikan api dari mesin gerinda itu lah menjadi pemicunya. Karena percikan itu menyambar sisa bahan bakar. Akibatnya terjadi ledakan hingga membakar badan pesawat. Keduanya pun tersambar api dan ikut terbakar,” jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, kobaran api berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil dipadamkan pukul 13.50 WIB.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Korban Wanto sempat mendapat pertolongan medis. Namun meninggal pada pukul 17.00 WIB, akibat luka bakar 100%. Sedangkan Jamari hingga hari ini masih di rawat di UGD,” jelasnya.
Dwi menegaskan, meski bukan karyawan PT GMF, kedua korban tetap ditanggung oleh PT GMF.
“Rencananya Jamari akan kami pindahkan ke RS Awal Bross karena kebutuhan pelayanan yang lengkap. Kita akan tangani sampai sembuh,” ujarnya.
Dia mengatakan, pesawat yang meledak itu sudah tidak terpakai, sehingga tidak sedang menjalani perawatan.
Adapun pemotongan dilakukan CV Wirasjaya itu berhubungan langsung dengan pihak maskapai.
“Jadi ini bukan merupakan bisnis GMF, kita cuma ketempatan pesawatnya. TKP-nya juga bukan di hanggar tapi di area mutilasi,” katanya.
(whb)