Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Ditahan

Senin, 13 Oktober 2014 - 12:45 WIB
Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Ditahan
Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim Ditahan
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi Hutan Kota Ujung Menteng 2012, Kasudin Pertanian Jaktim BW ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.

"Hari ini dilakukan penahanan tersangka BW dalam kasus korupsi hutan kota Ujung Menteng tahun anggaran 2012. Dengan nilai proyek Rp10 miliar," kata Silvia Desty Rosalina Kepala Seksi Pidana khusus Kejari Jakarta Timur kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Silvia menambahkan akibat ulah tersangka negara dirugikan sebesar Rp2,3 miliar.

"Data dari penyidik, kerugian saat ini Rp2,3miliar," tambahnya.

Tersangka BW sudah beberapa kali dipanggil ke Kejakasaan Negeri.

"Sudah tiga kali kami memanggil, tapi tidak datang dengan alasan sakit. Hari ini hadir dan langsung ditahan," tutupnya.

Pada Senin (6 Oktober 2014) pihak Kejaksaan negeri Jakarta Timur juga melakukan penahanan terhadap GJ yang merupakan dirut PT Bunanta Indotama rekanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur.

Dalam proyek pengerjaan kota tersebut yang akan digunakan sebagai daerah resapan hujan. Pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4196 seconds (0.1#10.140)