Kak Seto Jadi Saksi di Persidangan JIS
A
A
A
JAKARTA - Seto Mulyadi berencana menghadiri persidangan dugaan kasus pelecehan seksual di JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi ahli.
"Iya hari ini saya akan kembali hadir di persidangan. Semoga enggak molor lagi ya," kata Kak Seto saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2014).
Kak Seto mengatakan, pada kehadirannya kali ini. Ia berharap, dapat memberikan kesaksiannya sebagaimana agenda persidangan dan tanpa tertunda-tunda lagi.
Seharusnya, Kak Seto memberikan kesaksiannya pada hari Rabu
8 September 2014 lalu. Namun, dirinya yang sudah hadir di pengadilan tiba-tiba harus meninggalkan lokasi guna mengurusi kepentingannya yang lain.
"Saya waktu itu juga ada janji dengan ibu-ibu di Rutan Pondok Bambu untuk konsultasi tentang anaknya," urainya.
Ia menambahkan, sebelum meninggalkan lokasi dirinya sudah meminta izin kepada keluarga korban.
Saat itu, ia juga menerima laporan kalau ternyata AK siswa TK JIS sudah lelah sehingga sidang harus ditunda dan dilanjutkan dengan teleconference.
"Iya hari ini saya akan kembali hadir di persidangan. Semoga enggak molor lagi ya," kata Kak Seto saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2014).
Kak Seto mengatakan, pada kehadirannya kali ini. Ia berharap, dapat memberikan kesaksiannya sebagaimana agenda persidangan dan tanpa tertunda-tunda lagi.
Seharusnya, Kak Seto memberikan kesaksiannya pada hari Rabu
8 September 2014 lalu. Namun, dirinya yang sudah hadir di pengadilan tiba-tiba harus meninggalkan lokasi guna mengurusi kepentingannya yang lain.
"Saya waktu itu juga ada janji dengan ibu-ibu di Rutan Pondok Bambu untuk konsultasi tentang anaknya," urainya.
Ia menambahkan, sebelum meninggalkan lokasi dirinya sudah meminta izin kepada keluarga korban.
Saat itu, ia juga menerima laporan kalau ternyata AK siswa TK JIS sudah lelah sehingga sidang harus ditunda dan dilanjutkan dengan teleconference.
(ysw)