Pemkot Batal Segel e-Parking Stasiun Bogor
A
A
A
BOGOR - Pemkot Bogor batal melakukan penyegelan terhadap bangunan area parkir Stasiun Bogor. Namun tak ada alasan yang diberikan Pemkot Bogor mengenai pembatalan penyegelan itu.
Padahal Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menyatakan akan menyegel area parkir yang dikelola PT Reska Multi Usaha anak perusahaan PT KAI pada Rabu 8 Oktober.
Namun hingga sore kemarin proses penyegelan tidak juga dilaksanakan.
"Iya akan segel area parkirnya besok (kemarin, red)," kata Eko saat dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada wartawan, Selasa 7 Oktober lalu.
Namun saat dikonfirmasi kembali kemarin sore, Eko tidak memberikan penjelasan alasan membatalkan penyegelan area parkir yang mampu menampung 6-7.000 unit kendaraan itu.
Sejumlah awak media yang menunggu proses penyegelan yang menunggu hingga sore hari, tidak menjumpai satu pun petugas Satpol PP Kota Bogor di lokasi.
Sementara itu, Manager Humas PT Reska Multi Usaha Suyono Syam mengaku belum mengetahui akan adanya penyegelan.
PT Reska mengaku siap jika Satpol PP Kota Bogor ingin menyegel bangunan double decker yang masih dalam proses finishing ini.
"Kita sih berharapnya masih tetap berjalan sambil menyelesaikan perizinan. Karena ini juga kan kebutuhan warga pengguna KRL. Tapi kalau memang mau disegel ya silakan, kita taat aturan," ujar Suyono Syam saat ditemui wartawan, kemarin sore.
Padahal Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menyatakan akan menyegel area parkir yang dikelola PT Reska Multi Usaha anak perusahaan PT KAI pada Rabu 8 Oktober.
Namun hingga sore kemarin proses penyegelan tidak juga dilaksanakan.
"Iya akan segel area parkirnya besok (kemarin, red)," kata Eko saat dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada wartawan, Selasa 7 Oktober lalu.
Namun saat dikonfirmasi kembali kemarin sore, Eko tidak memberikan penjelasan alasan membatalkan penyegelan area parkir yang mampu menampung 6-7.000 unit kendaraan itu.
Sejumlah awak media yang menunggu proses penyegelan yang menunggu hingga sore hari, tidak menjumpai satu pun petugas Satpol PP Kota Bogor di lokasi.
Sementara itu, Manager Humas PT Reska Multi Usaha Suyono Syam mengaku belum mengetahui akan adanya penyegelan.
PT Reska mengaku siap jika Satpol PP Kota Bogor ingin menyegel bangunan double decker yang masih dalam proses finishing ini.
"Kita sih berharapnya masih tetap berjalan sambil menyelesaikan perizinan. Karena ini juga kan kebutuhan warga pengguna KRL. Tapi kalau memang mau disegel ya silakan, kita taat aturan," ujar Suyono Syam saat ditemui wartawan, kemarin sore.
(whb)