Korban Salah Tangkap Polisi, Pengamen Ditodong Senpi
A
A
A
JAKARTA - Nurdin Priyanto pengamen Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi korban salah tangkap polisi. Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba.
"Dia (Nurdin Priyanto) dipukuli polisi. Dia juga bilang, katanya ditodong pakai beceng sama polisi," kata Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukuk (LBH) Jakarta Nelson saat dihubungi Sindonews, Rabu (8/10/2014).
Kejadian itu berawal pada Senin 6 Oktober 2014, Nelson mengatakan, saat itu kliennya bertemu dengan teman lamanya di daerah Kreo, Ciledung. Kemudian datang polisi tanpa banyak tanya dan membawa Nurdin.
"Korban lagi ngobrol sama temannya di Kreo, Ciledug. Tiba-tiba datang (polisi) dia ditangkap sama polisi, terus dibawa ke mobil," katanya.
Di dalam mobil itulah kliennya dianiaya. Meski Nurdin dipukuli hingga babak belur oleh oknum polisi itu, dia bersikukuh bukan seorang pengedar narkoba.
"Baru keluar gang, mau mengamen. Kemudian ketemu teman dan ngobrol dahulu sebentar di bengkel sama teman. Langsung ditangkap, tapi dia melawan, dijatuhkan di tanah. Dia berontak mau di patahan tangannya. Di masukin mobil, tangan diborgol, dan dipukuli. Dia tetap ngotot bukan seorang pengedar. Makanya, setelah diajak muter-muter di kawasan Kreo. Dia dilepas lagi. Mungkin, polisi sendiri sadar kalau mereka telah salah tangkap," beber Nelson.
Nelson menambahkan, sore setelah peristiwa salah tangkap tersebut, keluarga dari koban mengadukannya pada LBH DKI Jakarta.
"Sorenya (Senin 6 Oktober 2014), setelah korban bercerita pada keluarganya. Pihak keluarga lalu melaporkan kasus tersebut pada kami," ujarnya.
"Dia (Nurdin Priyanto) dipukuli polisi. Dia juga bilang, katanya ditodong pakai beceng sama polisi," kata Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukuk (LBH) Jakarta Nelson saat dihubungi Sindonews, Rabu (8/10/2014).
Kejadian itu berawal pada Senin 6 Oktober 2014, Nelson mengatakan, saat itu kliennya bertemu dengan teman lamanya di daerah Kreo, Ciledung. Kemudian datang polisi tanpa banyak tanya dan membawa Nurdin.
"Korban lagi ngobrol sama temannya di Kreo, Ciledug. Tiba-tiba datang (polisi) dia ditangkap sama polisi, terus dibawa ke mobil," katanya.
Di dalam mobil itulah kliennya dianiaya. Meski Nurdin dipukuli hingga babak belur oleh oknum polisi itu, dia bersikukuh bukan seorang pengedar narkoba.
"Baru keluar gang, mau mengamen. Kemudian ketemu teman dan ngobrol dahulu sebentar di bengkel sama teman. Langsung ditangkap, tapi dia melawan, dijatuhkan di tanah. Dia berontak mau di patahan tangannya. Di masukin mobil, tangan diborgol, dan dipukuli. Dia tetap ngotot bukan seorang pengedar. Makanya, setelah diajak muter-muter di kawasan Kreo. Dia dilepas lagi. Mungkin, polisi sendiri sadar kalau mereka telah salah tangkap," beber Nelson.
Nelson menambahkan, sore setelah peristiwa salah tangkap tersebut, keluarga dari koban mengadukannya pada LBH DKI Jakarta.
"Sorenya (Senin 6 Oktober 2014), setelah korban bercerita pada keluarganya. Pihak keluarga lalu melaporkan kasus tersebut pada kami," ujarnya.
(mhd)