Pendapat Kak Seto Soal Spiderman dan Hulk di Sidang JIS

Rabu, 08 Oktober 2014 - 15:24 WIB
Pendapat Kak Seto Soal...
Pendapat Kak Seto Soal Spiderman dan Hulk di Sidang JIS
A A A
JAKARTA - Kehadiran dua korban asusila JIS di sidang PN Jakarta Selatan dianggap Seto Mulyadi langgar UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kedua korban yang mengenakan kostum Spiderman dan Hulk lengkap dengan topengnya menjadi saksi dalam sidang lanjutan JIS di PN Jaksel.

"Seharusnya mereka (korban) tidak dihadirkan dalam ruang sidang bersama dengan terdakwa lainnya, karena melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," ujar Seto saat ditemui di PN Jaksel, Rabu (8/10/2014).

Seto menjelaskan, kehadiran mereka di ruang sidang dapat kembali membuka luka atau pengalaman buruk para korban. Proses trauma healing yang telah dijalankan, tidak lagi dapat berpengaruh pada kondisi psikologis anak.

"Jadi nanti mereka akan teringat kejadianitu lagi, akan muncul trauma kembali. Kondisi anak sangat ringkih dan dikhawatirkan dapat memperlambat terapi yang telah diberikan," jelasnya.

Berdasarkan pantauan, kedua korban yang mengenakan kostum Spiderman dan Hulk keluar dari Ruang Sidang Utama Prof H. Oemar Seno Adji sekitar pukul 13.30 WIB.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)