Dilawan PKL, Penertiban di Terminal Depok Berlanjut

Rabu, 08 Oktober 2014 - 14:49 WIB
Dilawan PKL, Penertiban di Terminal Depok Berlanjut
Dilawan PKL, Penertiban di Terminal Depok Berlanjut
A A A
DEPOK - Kendati mendapat sedikit perlawanan PKL namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap ratusan lapak di Terminal Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pembongkaran kios sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia menolak jika dikatakan pembongkaran itu dilakukan dengan sewenang-wenang tanpa melihat nasib pedagang.

"Semua sudah sesui SOP, pembongkaran ini sudah terhambat selama tiga tahun gara-gara penolakan terus, sekarang sudah clear," kata Nina di lokasi, Rabu (8/10/2014).

Tuntutan pedagang adalah meminta ganti rugi atas pembongkaran lapak mereka. Namun hal itu, kata Nina salah alamat jika pedagang menuntut pada pemkot.

Seharusnya, tuntutan itu dilayangkan pada pengembang. "Minta saja ke PT Andika rekanan pemerintah," katanya.

Pembongkaran akan dilakukan seharian hingga semua kios rata dengan tanah. Setidaknya ada 150 kios yang dibongkar. Sementara jumlah lapak pedagang kaki lima tetap sebanyak 180. Semua bangunan itu akan dibongkar hari ini.

"Jika tidak selesai siang, kami lanjutkan malam hari, tidak ada besok-besok. Sudah tidak bisa ditunda," tegas Nina.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah mengatakan sejauh ini pembongkaran berjalan normal. Untuk ibu-ibu yang menolak pembongkaran mereka sudah menyiapkan dari Polwan.

"Kami harapkan semuanya kondusif," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5142 seconds (0.1#10.140)