Kak Seto Jadi Saksi Sidang JIS
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual siswa JIS, PN Jaksel mengundang Kak Seto sebagai salah satu saksi ahli.
Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mengatakan, dia mendapatkan undangan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi salah satu saksi pada kasus pelecehan yang terjadi di JIS.
"Saya dapat undangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi ahli," katanya pada wartawan di PN Jaksel, Rabu (8/10/2014).
Kak Seto mengatakan, saat ini, sidang yang diadakan secara tertutup itu sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Saksi tersebut merupakan korban itu sendiri.
"Di dalam sudah ada AK dan AL yang sedang menjalani sidang. Mungkin, setelah ini baru saya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang dugaan kasus pelecehan seksual itu di gelar sejak pukul 11.00 WIB. Hingga kini, persidangan yang di gelar secara tertutup itu masih berlangsung.
Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mengatakan, dia mendapatkan undangan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi salah satu saksi pada kasus pelecehan yang terjadi di JIS.
"Saya dapat undangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi ahli," katanya pada wartawan di PN Jaksel, Rabu (8/10/2014).
Kak Seto mengatakan, saat ini, sidang yang diadakan secara tertutup itu sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Saksi tersebut merupakan korban itu sendiri.
"Di dalam sudah ada AK dan AL yang sedang menjalani sidang. Mungkin, setelah ini baru saya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang dugaan kasus pelecehan seksual itu di gelar sejak pukul 11.00 WIB. Hingga kini, persidangan yang di gelar secara tertutup itu masih berlangsung.
(ysw)