Civitas UI Puas Sitok Jadi Tersangka

Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:15 WIB
Civitas UI Puas Sitok...
Civitas UI Puas Sitok Jadi Tersangka
A A A
DEPOK - Civitas Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menetapkan Sitok Srengenge menjadi tersangka. Sitok dijadikan tersangka dugaan kasus perbuatan tak menyenangkan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UI berinisial RW.

Namun disesalkan, penanganan kasus ini terkatung-katung selama hampir lima bulan.

"Memang terlalu lama, apalagi isunya timbul tenggelam sama yang lain," ujar anggota Serikat Mahasiswa Progresif (Semar) UI Bayu Febianto kepada wartawan di Depok, Selasa (7/10/2014).

Bayu mengaku puas dan akan terus berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

"Puas sih Sitok sudah jadi tersangka, seenggaknya tinggal kita kawal ditahap pengadilan buat pertarungan akhir," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI Raihan Abiyan Fattah. Menurutnya, perjalanan kasus ini masih panjang dan menjadi pelajaran bagi kasus pelecehan seksual di Indonesia.

"Ini baru dimulai, ini masing panjang. Rasa terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya khususnya Kamenag. Diharapkan persidangan berjalan lancar nantinya sehingga nanti akan ada pencerahan buat seluruh kasus kekerasaan seksual di Indonesia," tuturnya.

Dikisahkan, RW berkenalan dengan Sitok pada Desember 2012, sebagai juri salah satu acara melalui hubungan kerja. Maret 2013, Sitok menghubungi korban yang pada saat itu tengah mengerjakan tugas akhir mengenai penelitiaan kebudayaan.

Posisi Sitok sebagai seniman membuatnya berkomunikasi lagi dengan RW terkait tugas. Pertemuan kemudian berlanjut hingga terjadi kasus dugaan pelecehan dan mengakibatkan RW hamil.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0887 seconds (0.1#10.140)