Kelapa Gading dan Juanda Target Parkir Meter Selanjutnya
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera mengembangkan sistem parkir meter di kawasan Juanda dan Kelapa Gading.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, uji coba parkir meter di Sabang akan dilihat tingkat keberhasilannya.
Sejauhmana perubahan teknologi itu terhadap pengguna.
"Kalau berhasil di Sabang ini akan dikembangkan ke kawasan perumahan-perumahan, Kelapa Gading, Pasar Baru, Jalan Juanda," ungkap Ahok kepada wartawan Jumat 3 Oktober lalu.
Menurutnya, sistem parkir yang baru ini memang masih dalam tahap uji coba.
Selama itu akan dilihat sejauhmana dampak dari sistem ini bisa memberikan efek berkendara kepada masyarakat.
Apalagi tarif parking meter itu tidak lagi flat, melainkan per jam. Setiap jamnya Rp5.000/jam untuk mobil, sepeda motor Rp2.000/jam.
Sementara untuk pengembangan lokasi parkir meter itu, katanya, di lokasi-lokasi seperti Kelapa Gading, Juanda, dan perumahan banyak juga parkir di badan jalan (on street).
Di sana juga banyak petugas parkir di bawah Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Mereka akan diarahkan cara kerja dari sistem setoran ke sistem gaji.
Hanya saja untuk itu masih melihat menunggu calon operator yang mengelola sistem ini.
Prinsipnya parkir meter ini tetap mengendepankan juru parkir yang ada sebagai petugas. Bukan menggusur juru parkir lama ke juru parkir baru.
"Untuk menjaga pendapatan masyarakat Jakarta yang berprofesi sebagai juru parkir dan mengurangi praktik pungutan liar yang dilakoni oleh oknum preman," tandasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, uji coba parkir meter di Sabang akan dilihat tingkat keberhasilannya.
Sejauhmana perubahan teknologi itu terhadap pengguna.
"Kalau berhasil di Sabang ini akan dikembangkan ke kawasan perumahan-perumahan, Kelapa Gading, Pasar Baru, Jalan Juanda," ungkap Ahok kepada wartawan Jumat 3 Oktober lalu.
Menurutnya, sistem parkir yang baru ini memang masih dalam tahap uji coba.
Selama itu akan dilihat sejauhmana dampak dari sistem ini bisa memberikan efek berkendara kepada masyarakat.
Apalagi tarif parking meter itu tidak lagi flat, melainkan per jam. Setiap jamnya Rp5.000/jam untuk mobil, sepeda motor Rp2.000/jam.
Sementara untuk pengembangan lokasi parkir meter itu, katanya, di lokasi-lokasi seperti Kelapa Gading, Juanda, dan perumahan banyak juga parkir di badan jalan (on street).
Di sana juga banyak petugas parkir di bawah Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Mereka akan diarahkan cara kerja dari sistem setoran ke sistem gaji.
Hanya saja untuk itu masih melihat menunggu calon operator yang mengelola sistem ini.
Prinsipnya parkir meter ini tetap mengendepankan juru parkir yang ada sebagai petugas. Bukan menggusur juru parkir lama ke juru parkir baru.
"Untuk menjaga pendapatan masyarakat Jakarta yang berprofesi sebagai juru parkir dan mengurangi praktik pungutan liar yang dilakoni oleh oknum preman," tandasnya.
(whb)