Reformasi Birokrasi, PNS DKI Terancam Stres Berat

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 01:35 WIB
Reformasi Birokrasi,...
Reformasi Birokrasi, PNS DKI Terancam Stres Berat
A A A
JAKARTA - Reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta dengan pengurangan jumlah jabatan struktural akan berdampak pada psikologis PNS. Pasalnya akan ada 751 jabatan hilang.

Umumnya jabatan yang hilang terdapat pada eselon III dan IV atau setingkat kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi dan kepala sub bagian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menuturkan, dampak psikologis pengurangan jabatan itu, PNS yang selama ini memangku jabatan struktural akan terdegradasi.

Penurunan itu bisa pada penurunan eselon II ke III atau III ke IV. Bahkan ada yang di-nonjob-kan. T

Tentunya akan berimplikasi pada pendapatan sebagai abdi negara di Pemprov DKI Jakarta turun drastis.

Khusus untuk yang tidak lagi diberikan jabatan akan menerima pendapatan berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk level staf.

Selama ini pendapatan dari PNS untuk gaji pokok tidak terlalu tinggi. Bagi yang bergolongan IVA sampai IVD gaji mereka berkisar Rp4 juta-6 juta.

Untuk pejabat eselon akan mendapatkan TKD mencapai Rp10 juta-Rp25 juta.

"Kalau eselon II itu menerima TKD dari Rp24 juta-28 juta per bulan. Jadi take home pay yang dibawa ke rumah berkisar Rp30 juta," ungkap I Made di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).

PNS yang selama ini mendapatkan pendapatan sebesar itu akan mengalami drop psikologis jika di-nonjob-kan.

Bukan tidak mungkin bisa mengalami stres berat yang berujung pada stroke. "Bisa saja sampai demikian," sebutnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7714 seconds (0.1#10.140)