Polisi Bekuk 9 Gurandil di Bogor
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 9 penambang emas tanpa izin (gurandil) dibekuk petugas polisi.
Mereka diringkus ketika melakukan kegiatan ilegal tersebut di kawasan PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Senin 29 September kemarin.
Manager CSR PT Antam Shobirin Sukian menjelaskan, gurandil tersebut ditangkap setelah berhasil menembus ke tunnel Antam.
"Hal ini membahayakan keselamatan pekerja dan memengaruhi batuan tambang bawah tanah, sebagai perusahaan negara, segala bentuk pencurian batu emas di lokasi kerja perusahaan dapat dikatakan sebagai tindak pidana yang merugikan negara," kata Shobirin kepada wartawan, Senin 29 September kemarin sore.
Menurut Shobirin, gangguan gurandil yang muncul dapat menghambat produksi dan dapat memengaruhi pemasukan ke negara.
"Sejauh ini perseroan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk mengatasi aktivitas penambang ilegal yang marak di daerah operasional UBPE Pongkor," ujar Shobirin.
Kapolsek Nanggung AKP Nyoman Suparta menjelaskan tindakan tegas dilakukan dengan penangkapan terhadap 9 orang pelaku penambang liar yang terjadi di area level 500 rampdown Antam UBPE pukul 03.00 WIB kemarin.
"Para pelaku menembus dari permukaan ke dalam tunnel Antam dan mencuri batuan yang mengandung emas, pelaku juga mencuri aset kabel listrik perusahaan," jelas Nyoman di Mapolsek Nanggung.
Dia menyebutkan, para pelaku yang ditangkap itu berinisial AP, ED, AG, CI, ND, AS, DO, DI dan WH.
"Saat ini telah kita amankan di Polres Bogor sebagai status tahanan titipan. Kita masih kembangkan untuk mengetahui bos penambang ilegal tersebut," pungkasnya.
Mereka diringkus ketika melakukan kegiatan ilegal tersebut di kawasan PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Senin 29 September kemarin.
Manager CSR PT Antam Shobirin Sukian menjelaskan, gurandil tersebut ditangkap setelah berhasil menembus ke tunnel Antam.
"Hal ini membahayakan keselamatan pekerja dan memengaruhi batuan tambang bawah tanah, sebagai perusahaan negara, segala bentuk pencurian batu emas di lokasi kerja perusahaan dapat dikatakan sebagai tindak pidana yang merugikan negara," kata Shobirin kepada wartawan, Senin 29 September kemarin sore.
Menurut Shobirin, gangguan gurandil yang muncul dapat menghambat produksi dan dapat memengaruhi pemasukan ke negara.
"Sejauh ini perseroan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk mengatasi aktivitas penambang ilegal yang marak di daerah operasional UBPE Pongkor," ujar Shobirin.
Kapolsek Nanggung AKP Nyoman Suparta menjelaskan tindakan tegas dilakukan dengan penangkapan terhadap 9 orang pelaku penambang liar yang terjadi di area level 500 rampdown Antam UBPE pukul 03.00 WIB kemarin.
"Para pelaku menembus dari permukaan ke dalam tunnel Antam dan mencuri batuan yang mengandung emas, pelaku juga mencuri aset kabel listrik perusahaan," jelas Nyoman di Mapolsek Nanggung.
Dia menyebutkan, para pelaku yang ditangkap itu berinisial AP, ED, AG, CI, ND, AS, DO, DI dan WH.
"Saat ini telah kita amankan di Polres Bogor sebagai status tahanan titipan. Kita masih kembangkan untuk mengetahui bos penambang ilegal tersebut," pungkasnya.
(whb)