Sidang Kasus JIS, Saksi Ungkap Fakta Baru

Senin, 29 September 2014 - 16:43 WIB
Sidang Kasus JIS, Saksi...
Sidang Kasus JIS, Saksi Ungkap Fakta Baru
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus kekerasan seksual di JIS, saksi yang dihadirkan di PN Jaksel mengungkap fakta baru.

Dokter Spesialis Anak Narain Punjabi dari Klinik Medika SOS yang sempat memeriksa korban membeberkan fakta berbeda dari yang disampaikan orang tua korban.

Dalam sidang itu, Narain menyampaikan dua fakta yang tidak sesuai dengan laporan dari orang tua korban, AK. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa Agun dan Virgiawan, Patra M Zein.

Patra menjelaskan, dalam persidangan Narain yang memeriksa AK pada tanggal 26 Maret 2014 itu mengaku bahwa dirinya tak pernah menyampaikan adanya penyakit menular yang diderita AK.

Dengan tegas, kata Patra, dokter mengatakan bahwa dirinya tak pernah memberitahu P, kalau anaknya telah menderita penyakit seksual menular.

"Artinya, saat konferensi pers saat itu, si ibu menambahkan saja," kata Patra saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Senin (29/9/2014).

Kedua, Narain juga menyampaikan bahwa ketika orangtua korban mengambil hasil pemeriksaan, mereka diminta kembali datang ke rumah sakit, untuk pemeriksaan lanjutan. Namun sayang, orang tua AK tidak hadir.

Kuasa hukum lainnya, Mada M Mardanus mengatakan bahwa ketika diperiksa bagian 'belakangnya', AK terbilang sangat kooperatif. Tidak menunjukkan tanda-tanda adanya trauma.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7387 seconds (0.1#10.140)