Edarkan Ganja, Eko Ditangkap Polisi

Jum'at, 26 September 2014 - 16:50 WIB
Edarkan Ganja, Eko Ditangkap Polisi
Edarkan Ganja, Eko Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Tanjung Priok menangkap Eko Saputro (47) pengedar narkoba dengan barang bukti 1 kg ganja.

Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, Eko diringkus di di Jalan Kebon Bawang X, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 25 September malam kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
“Tersangka sudah lama menjadi target. Eko sangat licin dalam menjalankan bisnis harmanya," kata Apollo Sinambela, pada Jumat (26/9/2014) sore.

Penangkapan tersangka, lanjut Apollo, bermula ketika dua polisi melakukan observasi kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba.

Ketika petugas melintas di depan sekolah di Jalan Kebon Bawang X tersebut memergoki pria yang sudah lama dicari. Dengan mudah petugas pun menangkap eko.

Kini Eko mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara dan petugas masih mengembangkan kasus tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7199 seconds (0.1#10.140)