DPRD DKI Minta Parkir Meter Ditunda
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta minta Dishub menunda pelaksanaan parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Sebab, DPRD sebagai rekanan Pemprov DKI Jakarta masih dalam pembentukan kelengkapan dewan.
"Kami ini kan belum dibentuk, posisinya belum ada. Kami harap Dishub hargai kami sebagai rekanan Pemprov DKI Jakarta," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Taufik Azhar di Jakarta, Kamis 25 September 2014.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya menyambut baik segala program untuk kemajuan Jakarta. Tetapi, kata dia, seharusnya segala program tersebut harus dikaji terlebih dahulu bersama dengan anggota dewan.
"Sebenarnya semua program itu baru akan kami bahas dalam rapat kerja setelah terbentuk. Nah ini malah sudah dijalankan," katanya.
Dia menilai, program pemprov selama ini terlalu terburu-buru, sehingga tidak memberikan dampak yang positif. Salah satunya, kata dia, penerapan kebijakan derek dan denda Rp500 ribu.
"Parkir derek saja belum ada pembahasan. Apa kurang unit derek, bagaimana tanggapan para pengendara parkir liar dan seperti apa evaluasinya kami belum tahu," jelasnya.
Sekadar diketahui, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan parkir meter di Jalan Sabang, jakpus hari ini. Segala persiapan dari mulai sosialisasi hingga alat mesin parkir meter sudah dilakukan.
Dalam penerapan parkir meter ini, di jalur tersebut ditanami 11 mesin parkir dari Swedia dan 11 CCTV. Nantinya satu mesin akan mendeteksi 10-15 kendaraan roda empat dan dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu-Rp8 ribu per jam.
"Kami ini kan belum dibentuk, posisinya belum ada. Kami harap Dishub hargai kami sebagai rekanan Pemprov DKI Jakarta," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Taufik Azhar di Jakarta, Kamis 25 September 2014.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya menyambut baik segala program untuk kemajuan Jakarta. Tetapi, kata dia, seharusnya segala program tersebut harus dikaji terlebih dahulu bersama dengan anggota dewan.
"Sebenarnya semua program itu baru akan kami bahas dalam rapat kerja setelah terbentuk. Nah ini malah sudah dijalankan," katanya.
Dia menilai, program pemprov selama ini terlalu terburu-buru, sehingga tidak memberikan dampak yang positif. Salah satunya, kata dia, penerapan kebijakan derek dan denda Rp500 ribu.
"Parkir derek saja belum ada pembahasan. Apa kurang unit derek, bagaimana tanggapan para pengendara parkir liar dan seperti apa evaluasinya kami belum tahu," jelasnya.
Sekadar diketahui, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan parkir meter di Jalan Sabang, jakpus hari ini. Segala persiapan dari mulai sosialisasi hingga alat mesin parkir meter sudah dilakukan.
Dalam penerapan parkir meter ini, di jalur tersebut ditanami 11 mesin parkir dari Swedia dan 11 CCTV. Nantinya satu mesin akan mendeteksi 10-15 kendaraan roda empat dan dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu-Rp8 ribu per jam.
(mhd)