Razia Polisi, Ade Kepergok Bawa Ganja

Kamis, 25 September 2014 - 19:16 WIB
Razia Polisi, Ade Kepergok Bawa Ganja
Razia Polisi, Ade Kepergok Bawa Ganja
A A A
DEPOK - Polsek Beji menangkap Ade Bilal Perdana (30) karena membawa dua linting di bungkus rokok di dalam tas ranselnya.

Ade yang tinggal di Taman Jaya RT02/01, Cipayung, Depok ditangkap saat Polsek Beji menggelar razia kendaraan di Depan Perumahan Samara di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok, Kamis (25/09/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, Polsek Beji menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara berlalulintas, yakni mengenakan helm SNI dan membawa SIM serta STNK.

Saat petugas memberhentikan motor matik yang dikendarai Ade, petugas pun kemudian meminta surat-surat kendaraan. Selain itu petugas pun meminta Ade untuk membuka tasnya.

Setelah dibuka anggota Polsek Beji pun memeriksa isi tas. Hal itu dilakukan untuk mengetahui Ade membawa barang terlarang atau tidak.

Ketika anggota memeriksa bungkus rokok, diantara rokok itu terdapat dua batang yang berbeda. Saat diambil ternyata dua linting ganja.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Mudah-mudahan kami dapat mengetahui jaringannya dengan cepat," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6334 seconds (0.1#10.140)