Bawa Senpi, Anak Pengusaha Barang Pecahan Diamankan Polisi

Rabu, 24 September 2014 - 22:05 WIB
Bawa Senpi, Anak Pengusaha...
Bawa Senpi, Anak Pengusaha Barang Pecahan Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Septriandi Firdaus (24), anak pengusaha barang pecah belah di Jakarta Barat diamankan pihak kepolisian. Septriadi diamankan lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) di dalam mobilnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Tosriyadi Jamal mengatakan, kejadian saat pihaknya sedang melakukan razia di sekitar Jalan Citra Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (24/9/2014) dini hari tadi.

Saat itu Septiadi menggunakan mobil Toyota Avanza dari tempat tinggalnya di Apartemen Surya, Kalideres, Jakarta Barat hendak ke suatu tempat di Kota, Tamansari.

"Saat kami geledah, kami menemukan sepucuk softgun jenis FN Baretta di dalam tasnya," kata Tosriyadi kepada wartawan, di Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tosriyadi, Septriandi menyatakan, jika softgun yang ditemui polisi itu milik seorang temannya, Felix Iroto.

Kemudian, kata Tosriyadi, pihaknya memanggil Felix. Kepada penyidik, karyawan swasta itu mengakui Softgun itu adalah miliknya disertai surat-suratnya.

Softgun dibelinya di Tanjung Balai, Sumatera Barat. Di sana, dia tercatat dalam anggota club menembak Perbakin. "Jadi itu softgun dititip Felix di rumah pelaku (Septriyadi) bukan untuk dibawa-bawa. Tetapi sama pelaku malah dibawa-bawa," tuturnya.

Saat ini, lanjut Tosriyadi, Septriandi dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

"Softgun termasuk senjata latihan, jadi digunakan saat latihan. Kartu anggota bukan berarti izin softgun bisa dibawa secara bebas," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)