Digugat Anak Rp1 M, Fatimah Bertekad Melawan

Rabu, 24 September 2014 - 19:08 WIB
Digugat Anak Rp1 M,...
Digugat Anak Rp1 M, Fatimah Bertekad Melawan
A A A
TANGERANG - Fatimah (90) nenek renta yang digugat anak kandungnya sebesar Rp1 miliar bertekad untuk terus melawan.

Sampai kapanpun, lanjut Fatimah, tidak akan meridai dan melepas tanah yang saat ini menjadi tempat tinggalnya walaupun kasusnya sudah masuk pengadilan.

"Orang tua digugat, saya enggak rida kalau dia mau ambil tanah ini karena tanah ini sudah dibeli almarhum suami saya Rp10 juta dari penggugat," tuturnya, Rabu (24/9/2014).

Fatimah mengaku akan mempertahankan dan berjuang menghadapi persidangan berikutnya di pengadilan.

"Saya siap dan tidak takut, karena ini hak saya yang sudah saya beli," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan penggugat mengakui tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga masih miliknya.

Padahal pada tahun 1987, kata Fatimah, lahan yang memang awalnya punya sang menantu Nurhakim sudah dibeli oleh almarhum suaminya H Abdurahman senilai Rp10 juta.

Karena tetap bersikukuh lahan tersebut adalah miliknya, Nurhana dan Nurhakim menggugat sang ibu yang sudah berusia sepuh sebesar Rp1 miliar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5521 seconds (0.1#10.140)