Polisi Bekuk Tersangka Pemerkosa ABG di Ciputat
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan kembali menangkap satu tersangka pemerkosa gadis 13 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Dengan ditangkapnya tersangka ME alias Batok, total tersangka saat ini lima orang.
"Saat ini penyidik sudah menangkap lima pelaku yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dua orang lagi masih diburu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).
Sementara dua pelaku lain yang masih diburu yakni TE dan DI. DI merupakan tersangka utama dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Rikwanto menjelaskan kondisi korban saat ini masih koma setelah ditabrak oleh pengemudi mobil dan motor di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, 11 September 2014 lalu atau beberapa hari setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jaksel.
"Korban cenderung koma akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk pelaku yang menabrak korban yaitu pengemudi mobil masih diselidiki," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah TKP terkait peristiwa tabrak lari terhadap gadis korban perkosaan ini. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan benang merah kecelakaan lalulintas itu dengan peristiwa perkosaan terhadap korban yang tengah diusut polisi.
"Untuk laka lantas yang dialami korban, setelah olah TKP lalulintas disimpulkan itu kecelakaan biasa namun berakibat fatal terhadap korban," tambahnya.
"Saat ini penyidik sudah menangkap lima pelaku yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dua orang lagi masih diburu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).
Sementara dua pelaku lain yang masih diburu yakni TE dan DI. DI merupakan tersangka utama dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Rikwanto menjelaskan kondisi korban saat ini masih koma setelah ditabrak oleh pengemudi mobil dan motor di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, 11 September 2014 lalu atau beberapa hari setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jaksel.
"Korban cenderung koma akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk pelaku yang menabrak korban yaitu pengemudi mobil masih diselidiki," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah TKP terkait peristiwa tabrak lari terhadap gadis korban perkosaan ini. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan benang merah kecelakaan lalulintas itu dengan peristiwa perkosaan terhadap korban yang tengah diusut polisi.
"Untuk laka lantas yang dialami korban, setelah olah TKP lalulintas disimpulkan itu kecelakaan biasa namun berakibat fatal terhadap korban," tambahnya.
(ysw)