Orang Tua Siswa SMAN 70 Mengadu ke Komnas HAM dan KPAI
A
A
A
JAKARTA - Orang tua dari 13 siswa SMAN 70 yang diberhentikan sekolah mengadukan kasus itu ke Komnas HAM dan KPAI serta Disdik DKI.
Mereka menuntut agar anak-anaknya mendapatkan hak pendidikan kembali.
Lennie Sarasvati Devi, orang tua Dimas yang duduk di bangku kelas XII IPA 7 itu mengatakan, pada tanggal 15 September, saat anaknya dikeluarkan secara sepihak dari SMAN 70, dia bersama 12 orang tua murid lainnya langsung mendatangi Dinas Pendidikan.
"Pada saat anak saya dikeluarkan, saya dan orang tua lainnya langsung melaporkan pada Disdik. Maksudnya agar Disdik menindaklanjuti peristiwa ini. Anak kami berhak mendapat pendidikan demi masa depannya" ujar Lennie saat dihubungi Sindonews, Rabu (17/9/2014).
Selain mendatangi Disdik, Lennie mengatakan, pada siang tadi, para orang tua pun mendatangi Komnas HAM dan KPAI.
"Siang tadi, kami orang tua siswa mendatangi Komnas HAM. Setelah itu kami mendatangi KPAI. Namun, kedatangan kami itu oleh mereka (Komnas HAM dan KPAI) baru dilakukan tahap mendengar dan pengaduan," ujar Lennie.
Mereka menuntut agar anak-anaknya mendapatkan hak pendidikan kembali.
Lennie Sarasvati Devi, orang tua Dimas yang duduk di bangku kelas XII IPA 7 itu mengatakan, pada tanggal 15 September, saat anaknya dikeluarkan secara sepihak dari SMAN 70, dia bersama 12 orang tua murid lainnya langsung mendatangi Dinas Pendidikan.
"Pada saat anak saya dikeluarkan, saya dan orang tua lainnya langsung melaporkan pada Disdik. Maksudnya agar Disdik menindaklanjuti peristiwa ini. Anak kami berhak mendapat pendidikan demi masa depannya" ujar Lennie saat dihubungi Sindonews, Rabu (17/9/2014).
Selain mendatangi Disdik, Lennie mengatakan, pada siang tadi, para orang tua pun mendatangi Komnas HAM dan KPAI.
"Siang tadi, kami orang tua siswa mendatangi Komnas HAM. Setelah itu kami mendatangi KPAI. Namun, kedatangan kami itu oleh mereka (Komnas HAM dan KPAI) baru dilakukan tahap mendengar dan pengaduan," ujar Lennie.
(whb)