Nyambi Jual Togel, Pelayan Warteg Ditangkap

Selasa, 16 September 2014 - 16:03 WIB
Nyambi Jual Togel, Pelayan Warteg Ditangkap
Nyambi Jual Togel, Pelayan Warteg Ditangkap
A A A
JAKARTA - Pelayan warung Tegal di Tambora dibekuk polisi karena nyambi menjual toto gelap (togel).

Belakangan diketahui, warteg yang berada di Gang Betet Dalam RT 03/06, Tambora, Jakarta Barat, ternyata hanya kedok pelaku.

Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait maraknya perjudian togel di wilayah tersebut.

"Saat kami mengecek informasi tersebut, ternyata EPS sedang menulis atau menerima nomor pasangan dan uang taruhan dari para pemasang judi togel," kata Kompol Dedy Tabrani kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Dedy menjelaskan, Kegiatan tersebut dilakukan tersangka di rumah kontrakannya. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan empat lembar rekapan nomor, uang tunai Rp208.000, satu unit ponsel dan satu lembar kertas kode alam.

Dedy menerangkan pihaknya juga mendapatkan informasi dari EPS, bandar judi togel tersebut adalah SDR yang bertempat tinggal di Jalan Duri Bangkit RT 09/ 09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

"Dari tangan SDR, kami menyita uang sebesar Rp5,1 Juta, empat lembar rekapan, dan dua unit handphone," ungkapnya.

Tak sampai di situ, kata Dedy, pihaknya kemudian mengamankan BI di kontrakannya, Jalan Krendang Barat RT 009/ 03, Tambora, Jakarta Barat.

"Barang bukti yang diamankan 3 lembar kertas rekapan nomor, uang Rp135.000 dan HP Nokia," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6706 seconds (0.1#10.140)