Warga Bogor Usir Pemilik Rumah Penyembelihan Anjing

Kamis, 11 September 2014 - 14:05 WIB
Warga Bogor Usir Pemilik...
Warga Bogor Usir Pemilik Rumah Penyembelihan Anjing
A A A
JAKARTA - Warga RT 02/10, Kebon Pedes, Kota Bogor mengusir pemilik rumah penyembelihan anjing ilegal di wilayah mereka.

Ketua RT 02 Rina Santi mengatakan kalau warga berharap Kisnen Sinaga pemilik rumah penyembelihan anjing ilegal mendapat hukuman.

"Warga disini sudah gerah, seharusnya ada hukuman untuk memberikan efek jera," terangnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (11/9/2014).

Warga pantas marah, karena sebelumnya mereka pernah memergoki Kisnen dan menemukan beberapa karung berisi anjing hidup di rumahnya pada April 2014 lalu.

Kisnen juga sempat melakukan perjanjian dengan pihak kelurahan untuk tidak beroperasi lagi, namun hari ini ia melanggar perjanjian tersebut.

Untuk itu, warga meminta agar Kisnen untuk pindah rumah dan tidak tinggal di lingkungan tersebut.

"Kami warga sudah kesal. Makanya kami minta Pak Kisnen untuk tidak tinggal disini lagi. Dan kami ingin Pak Kisnen pergi dengan kesadaran sendiri," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)