Transaksi Sabu di Pom Bensin, Kurir Narkoba Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Aparat Narkoba Polres Jakarta Barat membekuk kurir sabu di Pom Bensin Shell, Jakarta Utara. Kurir berinisial E ditangkap dengan barang bukti berupa 125 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan pada siang tadi itu berawal dari adanya laporan masyarakat ada transaksi narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Mendapat informasi tersebut, anggota Narkoba Polres Jakarta Barat langsung meluncur ke lokasi, dan berhasil menemukan E yang berniat bertransaksi.
"Karena tersangka E hendak melarikan diri, akhirnya kami amankan tanpa mendapatkan siapa lawan transaksinya," kata AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).
Dari tangan tersangka, petugas hanya mendapatkan satu paket sabu berukuran sedang seberat kurang lebih sebanyak 25 gram dari kantung jaket yang dikenakannya.
Kemudian, lanjut Gembong pihaknya membawa pelaku ke kediamannya di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan rumahnya tersebut kami amankan 2 paket sedang sabu (±100 gram) dan timbangan elektrik," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan pada siang tadi itu berawal dari adanya laporan masyarakat ada transaksi narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Mendapat informasi tersebut, anggota Narkoba Polres Jakarta Barat langsung meluncur ke lokasi, dan berhasil menemukan E yang berniat bertransaksi.
"Karena tersangka E hendak melarikan diri, akhirnya kami amankan tanpa mendapatkan siapa lawan transaksinya," kata AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Rabu (10/9/2014).
Dari tangan tersangka, petugas hanya mendapatkan satu paket sabu berukuran sedang seberat kurang lebih sebanyak 25 gram dari kantung jaket yang dikenakannya.
Kemudian, lanjut Gembong pihaknya membawa pelaku ke kediamannya di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan rumahnya tersebut kami amankan 2 paket sedang sabu (±100 gram) dan timbangan elektrik," ungkapnya.
(whb)