Periksa 3 Saksi, Baby Sitter Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 10 September 2014 - 09:01 WIB
Periksa 3 Saksi, Baby...
Periksa 3 Saksi, Baby Sitter Terancam Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan balita berusia 14 bulan di Baby Daycare Pertamina hingga kini masih ditangani polisi. Bahkan, pihak kepolisian sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini.

"Mereka adalah dua baby sitter, dan satu orang cleaning service, pemeriksaan sudah mengarah ke baby sitter DN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Dalam pemeriksaan, sambungnya, baby Sitter tersebut mengakui mengayun terlalu keras. Hasil pemeriksaan juga sudah semakin jelas apa yang terjadi dan diduga pelaku adalah DN berdasarkan saksi-saksi serta rekaman kamera CCTV.

"Kita tinggal tunggu visum dan saksi ahli lain. Kita akan datangkan psikolog anak dari KPAI dan dipadukan hasil visum, baru ditentukan status DN kemudian. Sementara ini masih saksi walau mengarah tindak penganiayaan itu ada," tegasnya.

Menurut Rikwanto, pelaku kemungkinan akan dijerat Pasal 80 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Kita kembalikan kepada pengelola baby daycare, bahwa terlapor akan siap dipanggil sewaktu-waktu," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi pelapor, ibu pelapor, dan sekuriti di baby daycare tersebut. Seperti diketahui, Lisa orangtua RAN membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat setelah melihat ada memar di pipi kiri anaknya itu.

Lisa menduga ada tiga orang yang terlibat dalam penganiayaan anaknya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6618 seconds (0.1#10.140)