Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Seorang guru mengaji Supangat (45) dibekuk polisi karena mencabuli anak didiknya.
Supangat diserahkan warga ke Polresta Bekasi Kota setelah aksinya terbongkar, pada Senin 8 September malam.
Terbongkarnya aksi bejat lelaki yang juga bekerja sebagai penjaga sekolah SDN Duren Jaya 1, Bekasi Timur ini bermula ketika seorang muridnya dengan inisial B (7) mengeluh kesakitan di bagian vitalnya.
Orang tua B, lalu menanyakan perihat sakitnya tersebut. Ternyata B mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Supangat guru ngajinya tersebut.
Mendengar cerita anaknya, orang tua B langsung naik pitam dan mengadukan kepada pengurus RT setempat. Kemudian petugas RT dan warga melakukan interogasi kepada pelaku.
Hasilnya, pelaku mengakuinya. Karena itu, warga lalu menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasin Kota, AKP Siswo mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
”Supangat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (9/9/2014) siang.
Pelaku memperdaya korban saat sedang mengaji di rumahnya. Seusai melakukan perbuatan itu pelaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban.
Supangat diserahkan warga ke Polresta Bekasi Kota setelah aksinya terbongkar, pada Senin 8 September malam.
Terbongkarnya aksi bejat lelaki yang juga bekerja sebagai penjaga sekolah SDN Duren Jaya 1, Bekasi Timur ini bermula ketika seorang muridnya dengan inisial B (7) mengeluh kesakitan di bagian vitalnya.
Orang tua B, lalu menanyakan perihat sakitnya tersebut. Ternyata B mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Supangat guru ngajinya tersebut.
Mendengar cerita anaknya, orang tua B langsung naik pitam dan mengadukan kepada pengurus RT setempat. Kemudian petugas RT dan warga melakukan interogasi kepada pelaku.
Hasilnya, pelaku mengakuinya. Karena itu, warga lalu menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasin Kota, AKP Siswo mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
”Supangat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (9/9/2014) siang.
Pelaku memperdaya korban saat sedang mengaji di rumahnya. Seusai melakukan perbuatan itu pelaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban.
(whb)