Polisi Tangani Kasus Sitok Seperti Pakai Kacamata Kuda

Selasa, 09 September 2014 - 15:49 WIB
Polisi Tangani Kasus...
Polisi Tangani Kasus Sitok Seperti Pakai Kacamata Kuda
A A A
DEPOK - UI menilai kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus Sastrawan Sitok Srengenge seperti memakai kaca mata kuda. Pasalnya, polisi tidak memahami dan melihat sisi lain secara jeli untuk menangani kasus dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Sitok.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum UI Tien Handayani kepada wartawan di Depok, Selasa (9/9/2014).

"Mereka, pemahaman polisi seperti memakai kacamata kuda, padahal Sitok kan ada korban-korban lain, banyak, dan dua saja sudah cukup, kenapa hal itu tak dipertimbangkan, tak hanya dua korban," katanya.

Menurut Tien, pihaknya belum menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terkait kasus Sitok. Karena, hingga kini pihaknya masih melakukan pendampingan kasus ini.

"Sampai kemarin saya pulang belum ada surat SP3 dari Polda Metro Jaya, kita dari tim hukum terus lakukan pendampingan," tegas Tien.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UI Topo Santoso menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan dalam kasus ini. Sastrawan itu diduga melakukan asusila terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI beberapa waktu lalu.

"Prinsipnya kita berikan pendampingan hukum sejak awal, dan terus kita support bersama tim," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)