Polda Tangkap Belasan Penjahat Pemecah Kaca Mobil
A
A
A
JAKARTA - Belasan pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca terhadap mobil di area parkir pusat perbelanjaan dibekuk polisi.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, para pelaku ditangkap dari berbagai lokasi. Mereka menggunakan mobil sewaan untuk menjalankan aksinya.
Para pelaku mengincar barang berharga yang ditinggal pengendara di dalam mobil. "Mereka menggunakan kunci T untuk membuka pintu mobil korban, atau memecah kaca jika tidak bisa dibuka pintu mobilnya," kata Kombes Pol Heru di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/9/2014).
Para tersangka yang dibekuk petugas diantaranya S (39) penadah barang curian, MA alias A (39), FA alias B (27), H (47), dan HAW alias H (51).
Mereka meyewa mobil rental dan mengambil laptop dari mobil Toyota Avanza yang sedang diparkir di pinggir jalan By Pass, Jakarta Timur pada Rabu 3 September lalu.
Dalam aksinya mereka berputar-putar dengan mobil sewaan, dan mencari targetnya. Setelah melihat ada barang berharga, mobil sewaan diparkir di dekat pintu sebelah kanan dan membuka pintu mobil dengan kunci T.
Selain komplotan diatas polisi juga meringkus, komplotan lain yakni UB alias U, JG alias J, F alias O, dan AJJ alias J. Mereka beraksi mengambil barang berharga dari mobil Honda CRV di rest area Karang Tengah, KM 14 Cipondoh, Tangerang.
Mereka ditangkap di Jalan Kembang Sepatu, Senen, Jakarta Pusat. Dalam melakukan aksinya, mereka juga menggunakan mobil rental dan mengambil ponsel Blackberry, Lenovo, Nokia, dan dua laptop Lenovo.
Kemudian, ada komplotan lain yang ditangkap seusai beraksi di Tambun. Mereka ialah, NH alias D, IS alias I, SR alias D, dan R alias B. Polisi juga membutru KY anggota komplotan ini.
Mereka ditangkap di depan Atrium Senen saat akan menjual barang curiannya. Komplotan ini berhasil mengambil tas merek Hana, empat handphone, dan uang tuai Rp1,75 juta. Para pencuri ini sudah beraksi lebih dari 10 kali di kawasan Bekasi hingga Pantura.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, para pelaku ditangkap dari berbagai lokasi. Mereka menggunakan mobil sewaan untuk menjalankan aksinya.
Para pelaku mengincar barang berharga yang ditinggal pengendara di dalam mobil. "Mereka menggunakan kunci T untuk membuka pintu mobil korban, atau memecah kaca jika tidak bisa dibuka pintu mobilnya," kata Kombes Pol Heru di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/9/2014).
Para tersangka yang dibekuk petugas diantaranya S (39) penadah barang curian, MA alias A (39), FA alias B (27), H (47), dan HAW alias H (51).
Mereka meyewa mobil rental dan mengambil laptop dari mobil Toyota Avanza yang sedang diparkir di pinggir jalan By Pass, Jakarta Timur pada Rabu 3 September lalu.
Dalam aksinya mereka berputar-putar dengan mobil sewaan, dan mencari targetnya. Setelah melihat ada barang berharga, mobil sewaan diparkir di dekat pintu sebelah kanan dan membuka pintu mobil dengan kunci T.
Selain komplotan diatas polisi juga meringkus, komplotan lain yakni UB alias U, JG alias J, F alias O, dan AJJ alias J. Mereka beraksi mengambil barang berharga dari mobil Honda CRV di rest area Karang Tengah, KM 14 Cipondoh, Tangerang.
Mereka ditangkap di Jalan Kembang Sepatu, Senen, Jakarta Pusat. Dalam melakukan aksinya, mereka juga menggunakan mobil rental dan mengambil ponsel Blackberry, Lenovo, Nokia, dan dua laptop Lenovo.
Kemudian, ada komplotan lain yang ditangkap seusai beraksi di Tambun. Mereka ialah, NH alias D, IS alias I, SR alias D, dan R alias B. Polisi juga membutru KY anggota komplotan ini.
Mereka ditangkap di depan Atrium Senen saat akan menjual barang curiannya. Komplotan ini berhasil mengambil tas merek Hana, empat handphone, dan uang tuai Rp1,75 juta. Para pencuri ini sudah beraksi lebih dari 10 kali di kawasan Bekasi hingga Pantura.
(whb)